Artikel
Pemerintah Desa Baturagung Persiapankan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan
Baturagung.id Pada hari Senin, 1 April 2024, Para Perangkat Desa Baturagung Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, telah mengadakan persiapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan. Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdesa) Baturagung, Bapak Abu Dzarin, dan berlangsung dengan lancer di ruang rapat kantor Desa.
Persiapan SPPT pajak bumi dan bangunan menjadi fokus utama dalam kegiatan yang diadakan oleh Sekdes tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pemungutan pajak berjalan efisien dan tepat waktu.
Dalam acara tersebut, Bapak Abu Dzarin memimpin diskusi dan koordinasi antara perangkat desa serta pihak terkait, Berbagai agenda telah diselesaikan, mulai dari pengecekan data hingga pengaturan jadwal distribusi SPPT kepada warga.
"Kami telah mengadakan pertemuan ini untuk memastikan bahwa persiapan SPPT pajak bumi dan bangunan berjalan dengan baik. Ini adalah bagian penting dari tanggung jawab kami untuk memastikan kepatuhan pajak di wilayah kami," ujar Bapak Abu Dzarin.
Dengan berjalannya acara ini dengan lancar, diharapkan bahwa hasilnya nanti akan memberikan kontribusi yang baik bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Baturagung. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama.
Sekdes Baturagung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah mendukung proses ini dan berharap agar kerjasama yang baik dapat terus berlanjut di masa mendatang. (MAH)