Desa BATURAGUNG

Gubug - Grobogan

Desa BATURAGUNG

Kec. Gubug, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Hari

Jam

Mnt

Dtk

HUT Republik Indonesia ke - 81

Dirgahayu Republik Indonesia 81 Tahun

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Berita & Artikel

KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (KPMD)

Tujuan Dibentuknya KPMD

Mendorong partisipasi dan gotong royong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan implementasi Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dasar Pembentukan KPMD

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Pasal 4).

Tugas KPMD

  1. Secara umum bertugas untuk menumbuhkan dan mengembangkan, serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong (Permendes No.3/2015, Pasal 18).
  2. Mengikuti pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa.
    Mengumpulkan data-data yang diperlukan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa.
  3. Menyebarluaskan dan mensosialisasikan Program-program pembangunan desa kepada masyarakat desa.
  4. Memastikan terlaksananya tahapan kegiatan program pembangunan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelestarian.
  5. Mendorong dan memastikan penerapan prinsip-prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan program pembangunan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan pertanggungjawabn dan pelestarian.
  6. Mengikuti pertemuan Forum KPMD.
  7. Membantu dan memfasilitasi proses penyelesaian masalah perselisihan di desa.
  8. Mengefektifkan penggunaan papan informasi di desa.
  9. Mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk dalam pengawasan.
  10. Mensosialisasikan sanksi dan keputusan lainnya yang telah ditetapkan dalam musyawarah antar desa dan musyawarah desa kepada masyarakat.

 

Komentar

Adam

24 Januari 2025 20:49:08

Apa saja kerja kpmd

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa BATURAGUNG

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:15:00 15:30:00
Selasa 07:15:00 15:30:00
Rabu 07:15:00 15:30:00
Kamis 07:15:00 15:30:00
Jumat 07:15:00 13:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 901.731.160,00
Anggaran:Rp 1.814.110.000,00

Belanja

Realisasi:RP 64.009.160,00
Anggaran:Rp 1.862.207.651,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 48.097.651,00
Anggaran:Rp 48.097.651,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.300.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 845.750.000,00
Anggaran:Rp 936.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 154.666.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 55.981.160,00
Anggaran:Rp 343.088.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 5.000.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 64.009.160,00
Anggaran:Rp 1.254.142.488,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 342.724.711,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 170.221.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 58.600.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 36.519.452,00

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172016

Domain : baturagung.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang