Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri

Artikel

Kades Baturagung Terima SK Perubahan Masa Jabatan Kades di Pendopo Kabupaten Grobogan

11 Juni 2024 02:58:47  Administrator  471 Kali Dibaca  Berita Pemdes

Baturagung.id Senin, 10 Juni 2024 Kepala Desa Baturagung, Bapak Mubasir, hari ini menerima Surat Keputusan (SK) Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Grobogan. Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh Bupati Grobogan, Para Camat Sekabupaten Grobogan, Forkopimda Kabupaten Grobogan serta tamu undangan lainnya.

Dilansir dari https://setda.grobogan.go.id/ Kepala Dispermades Haryono dalam sambutannya mengatakan sebanyak 266 kades yang menerima SK Perpanjangan masa jabatan merupakan Kades hasil dari Pilkades gelombang pertama sebanyak 205 orang, kemudian Kades dari hasil Pilkades gelombang kedua sebanyak 47 orang, dan Kades dari Pilkades Antar Waktu sebanyak 14 orang, "Sumringah semua," kata Haryono.

Sementara Bupati Grobogan Ibu Sri Sumarni menyampaikan, pemberian SK perpanjangan masa jabatan Kades ini diberikan lantaran Pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu perubahan mendasar, adalah masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diatur dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Ibu Sri Sumarni berpesan, setelah mendapatkan SK para Kades diajak tidak hanya bersyukur, namun harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, dedikasi dan totalitas melaksanakan tugas dalam melayani Masyarakat di Desa."Setelah ini nanti, tidak ada lagi saya mendengar ada Kepala Desa yang bermasalah, pelayanan kepada masyarakat harus jauh lebih baik, termasuk loyalitas dan kedisiplinan bapak ibu kepala desa," harapnya.

Dengan adanya perubahan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dapat bekerja lebih maksimal dan fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya. Masa jabatan yang lebih panjang juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan kesinambungan pembangunan di desa serta memberikan waktu yang cukup bagi kepala desa untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Kepala Desa Baturagung, Bapak Mubasir, mengungkapkan rasa syukurnya dan beliau berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan desa Baturagung. “Perubahan masa jabatan ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk mewujudkan visi dan misi desa. Saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat Baturagung agar kita bisa bersama-sama membangun desa ini menjadi lebih baik,” ungkap beliau.

Penyerahan SK Perubahan Masa Jabatan di Pendopo Kabupaten Grobogan berjalan lancar dan khidmat. Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, seluruh kepala desa dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan desa dengan lebih baik. (MAH)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:82
    Kemarin:1.560
    Total Pengunjung:363.181
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.188.159
    Browser:Mozilla 5.0

 Media Sosial

 Sinergi Program

WA CENTER  BATURAGUNG
SID BATURAGUNG
PPID BATURAGUNG
LAPORAN KEGIATAN
SIMPENOBOS
BATURAGUNG SMART OLSHOP
E-USULO
PERPUSDIGITAL
E-Simple
Pemerintah Kabupaten Grobogan Kementrian Desa Pemerintah Kecamatan Gubug

 Arsip Artikel

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung
Desa : BATURAGUNG
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email : sidbaturagung025@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur