Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Agenda : Desk Percepatan SK Posyandu 2025
Tanggal
08 May 2025
Jam
23:30:00
|
Koordinator
|
: | Dispermades Grobogan |
|
Tempat/Lokasi
|
: | Aula Bina Desa Dispermades Kab. grobogan |
Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Grobogan Nomor : 400.10.1/19/DISPERMADES/2025 Tanggal 6 Mei
2025 perihal pada pokok surat tersebut diatas, serta mendasari Surat kami 17
Maret 2025 Nomor:B/400.10/90/KECGUBUG/2025 Perihal Penataan Lembaga
Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) Dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan
Minimal ( SPM ), maka untuk mempercepat pengumpulan SK Posyandu
2025,dengan ini Dispermades Kab. Grobogan akan melaksanakan Desk
pengumpulan dan pengecekan SK Posyandu tersebut . sehubungan dengan hal
tersebut dimohon bantuanyan untuk menugaskan 1 ( satu ) Pelaksana Kegiatan
atau kader Posyandu yang menangani, dengan membawa SK Tim Pembina dan
SK Pengurus Posyandu 2025, dicetak masing masing rangkap I ( satu ) untuk hadir
besok pada : Hari/Tanggal : Kamis, 8 Mei 2025
Tempat : Aula Bina Desa Dispermades Kab. grobogan
Jam : 12.30 – 15.30 WIB
Demikian atas perhatian dan bantuannya disampaikan terimakasih.
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
Camat Gubug



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...