Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Laksanakan Kembali Musdes Pertanggungjawaban BUMDes Ngudi Rahayu, Akhirnya Disepakati dan Berikan PAD Rp 4,1 Juta
Baturagung.id, 17 Maret 2026 - Pemerintah desa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Hal ini terlihat saat Pemerintah Desa Baturagung kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung yang digelar di Balai Desa Baturagung pada hari Selasa, 17 Maret 2026.
Musdes ini dilaksanakan kembali setelah sebelumnya penyampaian laporan pertanggungjawaban BUMDes yang dilakukan pada tanggal 21 Januari 2026 lalu belum dapat diterima oleh peserta musyawarah. Saat itu, masih terdapat sejumlah catatan serta masukan dari peserta terkait laporan pengelolaan usaha dan keuangan BUMDes, sehingga musyawarah belum dapat menghasilkan kesepakatan bersama.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki laporan tersebut, pihak pengelola BUMDes bersama pemerintah desa kembali menyusun dan menyempurnakan laporan secara lebih detail dan transparan. Setelah melalui proses evaluasi dan pembenahan, akhirnya Musdes kembali digelar dengan menghadirkan berbagai unsur penting desa dan kecamatan.
Musdes kali ini dihadiri langsung oleh pihak kecamatan beserta jajarannya dari Kecamatan Gubug, perangkat desa, BPD Baturagung, para Ketua RT dan RW, perwakilan PKK, LPMD, serta unsur keamanan desa yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa musyawarah ini benar-benar dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
Dalam forum Musdes, pengelola BUMDes Ngudi Rahayu memaparkan laporan pertanggungjawaban secara rinci mulai dari kegiatan usaha yang telah dijalankan, pengelolaan keuangan, hingga hasil usaha yang diperoleh selama tahun 2025. Peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, serta klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.
Suasana musyawarah berlangsung dengan tertib, penuh kekeluargaan, dan lebih terbuka dibandingkan sebelumnya. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya seluruh peserta Musdes dapat menerima laporan pertanggungjawaban BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. Hal ini menjadi tanda bahwa perbaikan laporan yang dilakukan sebelumnya telah mampu menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat.
Tidak hanya itu, dalam Musdes tersebut juga disampaikan bahwa pada tahun 2026 ini BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung berhasil memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 4.139.160,-. Angka tersebut merupakan bentuk nyata bahwa keberadaan BUMDes mampu memberikan manfaat langsung bagi pembangunan desa.
Sebagai penutup kegiatan, Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan seluruh peserta musyawarah. Penandatanganan ini sekaligus menjadi bukti bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes Ngudi Rahayu telah disetujui secara resmi.
Pemerintah desa berharap, dengan terselenggaranya Musdes pertanggungjawaban ini, pengelolaan BUMDes ke depan dapat semakin baik, transparan, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Desa Baturagung. Selain itu, keberhasilan BUMDes dalam memberikan PAD diharapkan dapat terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...