Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung Serahkan PAD Tahun 2026 Kepada Pemdes Baturagung Sebesar Rp 4.139.160,-
Baturagung.id, 17 Maret 2026 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Rahayu Desa Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa melalui kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD). Pada hari Selasa, 17 Maret 2028, bertempat di Balai Desa Baturagung, BUMDes Ngudi Rahayu secara resmi menyerahkan PAD Tahun 2026 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung sebesar Rp 4.139.160.
Kegiatan penyerahan PAD tersebut berlangsung dengan suasana sederhana namun penuh makna. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta perangkat desa, pengurus BUMDes Ngudi Rahayu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta beberapa tokoh masyarakat seperti RT RW LPMD dan PKK yang turut menyaksikan langsung proses penyerahan kontribusi dari unit usaha desa tersebut. Penyerahan PAD ini menjadi salah satu bentuk nyata keberhasilan pengelolaan usaha desa yang dijalankan secara transparan dan profesional.
Pengurus BUMDes Ngudi Rahayu menyampaikan bahwa PAD yang diserahkan kepada Pemdes Baturagung tersebut merupakan bagian dari hasil usaha yang diperoleh selama tahun 2025. Besaran PAD yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes, yakni sebesar 30 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025. Dengan adanya aturan yang jelas dalam AD/ART, pengelolaan keuangan BUMDes dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baturagung menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh pengurus BUMDes Ngudi Rahayu yang telah bekerja keras dalam mengelola usaha desa hingga mampu memberikan kontribusi nyata kepada desa. Menurutnya, keberhasilan BUMDes bukan hanya dilihat dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat serta kontribusinya terhadap pembangunan desa.
Ia juga menambahkan bahwa PAD yang diserahkan oleh BUMDes akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya tambahan PAD dari BUMDes, diharapkan desa dapat semakin mandiri dalam membiayai kebutuhan pembangunan tanpa selalu bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, pengurus BUMDes Ngudi Rahayu menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh SHU pada tahun 2025 tidak lepas dari dukungan masyarakat Desa Baturagung yang selama ini turut berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh BUMDes. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama dalam mengembangkan berbagai unit usaha yang ada, sehingga BUMDes dapat terus berkembang dari tahun ke tahun.
Penyerahan PAD ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan BUMDes Ngudi Rahayu benar-benar memberikan dampak positif bagi desa. Selain mampu meningkatkan perekonomian desa, BUMDes juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memperkuat keuangan desa. Hal ini tentu sejalan dengan tujuan utama pendirian BUMDes, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian desa.
Acara penyerahan PAD ditutup dengan penandatanganan berita acara serta dokumentasi bersama antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa Baturagung. Seluruh pihak yang hadir berharap agar ke depan BUMDes Ngudi Rahayu dapat terus berkembang, memperluas usaha, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi desa pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan adanya penyerahan PAD sebesar Rp 4.139.160 ini, diharapkan semangat pengelolaan usaha desa semakin meningkat, sehingga BUMDes Ngudi Rahayu dapat terus menjadi kebanggaan masyarakat Desa Baturagung dan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan BUMDes yang transparan, mandiri, dan bermanfaat bagi seluruh warga desa. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...