Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Pencermatan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Kepala Desa
Pemdes Baturagung Gelar Pencermatan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Kepala Desa
Baturagung.id, 18 Desember 2025 - Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mengadakan kegiatan Pencermatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Desa Baturagung dan berlangsung dengan tertib serta penuh suasana musyawarah dan keterbukaan.
Pencermatan APBDes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti, mengkaji, dan memastikan seluruh rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa pada Tahun Anggaran 2026 telah disusun secara tepat, realistis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pencermatan juga dimaksudkan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan serta prioritas pembangunan Desa Baturagung.
Kegiatan pencermatan dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta jajaran perangkat desa, di antaranya Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, serta perangkat desa terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing bidang memaparkan rencana anggaran dan kegiatan yang telah disusun, kemudian dicermati bersama untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan desa.
Kepala Desa Baturagung dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menyusun APBDes. Ia menyampaikan bahwa APBDes merupakan instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Baturagung.
Lebih lanjut, pencermatan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap program-program desa yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. Dari hasil evaluasi tersebut, Pemdes Baturagung berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar pelaksanaan program di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Perhatian khusus juga diberikan pada program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selama proses pencermatan, seluruh peserta aktif memberikan masukan, saran, dan koreksi terhadap draft APBDes yang dibahas. Hal ini mencerminkan komitmen Pemdes Baturagung dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya diskusi yang terbuka, diharapkan tidak terdapat kekeliruan dalam perencanaan anggaran yang dapat berdampak pada pelaksanaan kegiatan di kemudian hari.
Pemdes Baturagung berharap melalui kegiatan pencermatan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, dokumen anggaran yang dihasilkan benar-benar matang dan siap untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan perencanaan anggaran yang baik, diharapkan pembangunan dan pelayanan di Desa Baturagung pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...