Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026
Grobogan – Pemerintah Desa Baturagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Gedung Pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan, mulai pukul 12.45 WIB sampai selesai.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Nomor 400.10.2.4/248/DISPERMADES/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Baturagung hadir sebagai salah satu desa yang perlu mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pilkades sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Sesuai surat pemberitahuan, setiap desa diminta menghadirkan Kepala Desa bersama satu orang Perangkat Desa untuk mengikuti sosialisasi secara langsung.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai berbagai tahapan, mekanisme, ketentuan, serta persiapan yang harus dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Grobogan.
Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Grobogan pada 27 Maret 2027. Selain itu, terdapat pula satu desa yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa karena Kepala Desa yang bersangkutan meninggal dunia. Dengan kondisi tersebut, secara keseluruhan terdapat 223 desa di Kabupaten Grobogan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dispermades Kabupaten Grobogan memberikan penjelasan mengenai rangkaian tahapan Pilkades yang harus dipersiapkan sejak awal. Pemerintah desa diharapkan dapat memahami secara menyeluruh setiap tahapan agar proses pelaksanaan Pilkades nantinya dapat berjalan tertib, transparan, demokratis, aman, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Desa Baturagung, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan kelembagaan menjelang pelaksanaan Pilkades. Informasi yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kecamatan, BPD, lembaga desa, serta unsur terkait lainnya.
Pemerintah Desa Baturagung juga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut karena memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk memperoleh informasi secara langsung dari Dispermades Kabupaten Grobogan. Dengan adanya penjelasan dan arahan secara terpusat, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan setiap tahapan Pilkades di tingkat desa.
Selain membahas tahapan penyelenggaraan Pilkades, kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapan pemerintah desa dalam menghadapi proses demokrasi di tingkat desa. Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan kepemimpinan dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Baturagung berkomitmen untuk mengikuti seluruh arahan dan ketentuan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Setiap tahapan nantinya akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, keterbukaan informasi, netralitas aparatur, serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Kepala Desa dan perangkat desa yang mengikuti sosialisasi juga diharapkan dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada jajaran pemerintah desa sehingga seluruh unsur yang nantinya terlibat dalam tahapan Pilkades memiliki pemahaman yang sama.
Dengan adanya persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemerintah Desa Baturagung berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Koordinasi antara pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Gubug, Dispermades Kabupaten Grobogan, BPD, serta seluruh unsur masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.
Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 di MPP Grobogan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pemerintah desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan persiapan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.
Pemerintah Desa Baturagung akan terus mengikuti perkembangan informasi dan arahan resmi dari Pemerintah Kabupaten Grobogan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026. Seluruh persiapan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta terciptanya proses demokrasi desa yang jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pemdes Baturagung siap mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan, sekaligus menjaga koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Grobogan, khususnya di Desa Baturagung, dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...