Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Camat Gubug Laksanakan Monev Di Desa Baturagung Sebagai Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Baturagung.id Selasa, 17 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Camat Gubug bersama tim melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, dan Pembinaan (Monev) di Desa Baturagung pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Kegiatan Monev yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan Gubug ini merupakan agenda rutin dalam siklus pengawasan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan hasil pemantauan Kecamatan terhadap realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di 21 desa wilayah Kecamatan Gubug.
Tim Monitoring dari Kecamatan Gubug terdiri dari unsur pimpinan dan teknis, yakni:
- Camat Gubug,
- Sekretaris Kecamatan,
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta staf,
- Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta
- Tenaga Pendamping Profesional.
Untuk hari ini (17/6) pelaksanaan Monev di Desa Baturagung, tim diterima langsung oleh Kepala Desa Baturagung beserta jajaran perangkat desa. Hadir pula Ketua BPD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), para kader Posyandu dan kader kesehatan desa. Selain itu, turut disiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari bahan evaluasi dan verifikasi oleh tim Monev.
Adapun kelengkapan administrasi dan dokumen yang menjadi fokus dalam Monev ini meliputi:
- Dokumen RAB, gambar kegiatan, Rencana Penarikan Dana (RPD), dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari aplikasi Siskeudes,
- Laporan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaksanakan berikut bukti setor pajak dari kegiatan yang telah dipungut,
- Buku rekening desa, serta
- Buku tamu sebagai dokumen pendukung kegiatan monitoring.
Camat Gubug dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Dana Desa. "Kami berharap, melalui kegiatan Monev ini, pemerintah desa dapat lebih tertib dalam administrasi, tepat sasaran dalam pelaksanaan program, dan selalu berpedoman pada regulasi yang ada, demi kesejahteraan masyarakat desa," ujar beliau.
Pelaksanaan kegiatan Monev ini berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Kepala Desa Baturagung juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kecamatan yang telah memberikan arahan dan pembinaan, serta berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pengelolaan Dana Desa di Baturagung.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug, termasuk Desa Baturagung, dapat mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...