Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Kasi Pemerintahan Pemerintah Desa Baturagung Mengikuti Sosialisasi Program Pesiar BPJS Kesehatan Guna Mendukung Peningkatan Kepesertaan Jkn
baturagung.id, 28 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang jaminan kesehatan, Pemerintah Desa Baturagung terus berkomitmen mengambil bagian aktif dalam berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kasi Pemerintahan Pemerintah Desa Baturagung, Ibu Nurul, dalam kegiatan Sosialisasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Font One Hotel Purwodadi. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Nomor: 100/230/DISPERMADES/2026 tanggal 24 Juli 2026 perihal Undangan, serta Surat BPJS Kesehatan Nomor: 1601/VI-07/0726 tanggal 21 Juli 2026 mengenai undangan Sosialisasi Program PESIAR.
Program PESIAR merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan yang bertujuan memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke tingkat desa. Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menunjuk satu orang perangkat desa sebagai Agen PESIAR yang akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program tersebut di wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Baturagung terhadap peningkatan pelayanan publik, Kepala Desa Baturagung menunjuk Kasi Pemerintahan, Ibu Nurul, untuk mengikuti kegiatan sosialisasi sekaligus dipersiapkan sebagai Agen PESIAR desa. Sebelum mengikuti kegiatan, peserta juga diminta membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman secara komprehensif mengenai konsep dan mekanisme pelaksanaan Program PESIAR. Program ini memiliki empat tahapan utama, yaitu Petakan, yaitu mengidentifikasi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN atau yang kepesertaannya sudah tidak aktif; Sisir, yakni melakukan pendataan secara langsung terhadap masyarakat sasaran; Advokasi, berupa pemberian edukasi dan pendampingan mengenai pentingnya kepesertaan JKN; serta Registrasi, yaitu membantu proses pendaftaran masyarakat agar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.
Melalui program ini diharapkan seluruh pemerintah desa dapat berperan aktif dalam mempercepat terwujudnya Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Ibu Nurul menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Desa Baturagung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, informasi dan materi yang diperoleh selama sosialisasi akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai Agen PESIAR, terutama dalam melakukan pendataan warga, memberikan edukasi mengenai manfaat JKN, serta membantu masyarakat yang belum terdaftar maupun yang kepesertaannya tidak aktif agar dapat kembali memperoleh akses pelayanan kesehatan.
"Pemerintah Desa Baturagung siap mendukung penuh Program PESIAR. Kami berharap melalui pendataan yang lebih akurat, edukasi yang intensif, serta pendampingan kepada masyarakat, semakin banyak warga yang terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional sehingga tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Pemerintah Desa Baturagung juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Program PESIAR dengan memberikan informasi yang benar saat proses pendataan serta segera melakukan aktivasi atau pendaftaran sebagai peserta JKN apabila belum terdaftar. Dengan kerja sama antara pemerintah desa, BPJS Kesehatan, dan masyarakat, diharapkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh warga secara merata.
Keikutsertaan Pemerintah Desa Baturagung dalam sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa senantiasa responsif terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program PESIAR, diharapkan Desa Baturagung mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, memperkuat perlindungan sosial masyarakat, serta mendukung tercapainya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...