Artikel
Kepala Desa Baturagung Ikuti Kick Off dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025: Komitmen Menuju Koperasi Desa Merah Putih
Baturagung.id, Senin, 14 April 2025 – Kepala Desa Baturagung, Mubasir, secara aktif mengikuti acara Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digelar secara daring pada Senin, 14 April 2025, pukul 10.00 WIB. Acara ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDES PDTT) dan dihadiri oleh ratusan kepala desa dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan langkah awal strategis pemerintah dalam mewujudkan visi besar pembentukan 80.000 koperasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan target utama penyelesaian aspek kelembagaan dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan turut melibatkan berbagai kementerian teknis, pemerintah daerah, serta instansi pendukung lainnya. Langkah kolaboratif ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun pondasi ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Komitmen Kades Baturagung dalam Menyukseskan Kopdes Merah Putih
Kepala Desa Baturagung, Mubasir, dalam pernyataannya menyampaikan antusiasme dan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.
“Inpres ini adalah peluang emas bagi desa-desa untuk memperkuat ekonomi lokal. Desa Baturagung siap menyelenggarakan Musdesus secepatnya, memetakan potensi desa, dan merancang struktur koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mubasir.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga guna memastikan bahwa proses pembentukan Kopdes berlangsung inklusif, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Visi dan Tujuan Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, mengusung visi besar untuk memperkuat swasembada pangan dan menciptakan pemerataan ekonomi berbasis desa. Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi pusat layanan terpadu dengan berbagai fungsi strategis, di antaranya penyediaan sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta pusat logistik desa.
Dalam pemaparannya, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjelaskan bahwa koperasi ini sepenuhnya milik desa dan dibentuk melalui mekanisme musyawarah desa (musdes). Tujuan utamanya adalah memangkas rantai pasok yang panjang agar produsen desa dapat menjual produknya langsung ke pasar melalui koperasi.
Agenda Penting Musdesus dan Peran Desa
Dalam proses pembentukan Kopdes, desa diminta untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas lima aspek utama: kelembagaan koperasi, sumber modal, struktur keanggotaan, susunan organisasi, dan jenis usaha yang akan dijalankan. Tujuh gerai utama koperasi—seperti kantor layanan sembako, logistik, kesehatan, dan simpan pinjam—diwajibkan untuk dibentuk secara bertahap.
Menteri Desa PDTT menekankan bahwa koperasi bisa dibentuk dari nol, direvitalisasi dari koperasi lama, atau dikembangkan dari koperasi yang sudah ada, tergantung pada kondisi dan potensi desa masing-masing.
Target Ambisius: 80.000 Kopdes dalam Dua Bulan
Pemerintah menargetkan pembentukan badan hukum 80.000 koperasi selesai paling lambat Juni 2025. Proses ini mencakup musdesus, pengesahan oleh notaris, dan pendaftaran ke Kemenkumham. Biaya notaris ditaksir berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp2,5 juta per koperasi, dengan kemungkinan bantuan dari pemerintah daerah.
Untuk mempercepat pembentukan Kopdes, pemerintah pusat membagi wilayah pendampingan kepada kementerian teknis: Jawa Timur oleh Kemenkop, Jawa Barat oleh Kemendagri, Jawa Tengah oleh Kementan, dan Banten oleh Kemendes. Satgas harian di bawah koordinasi Kemenko Pangan juga akan mulai aktif pekan depan, melibatkan kementerian seperti Kesehatan, Keuangan, dan Kelautan dan Perikanan.
Pendanaan dan Manfaat Ekonomi
Pendanaan koperasi ini bersumber dari berbagai sumber legal, termasuk APBN, APBD, APBDes, serta KUR dan dana lain yang sah. Modal awal per koperasi diperkirakan sebesar Rp5 miliar, dengan potensi kebutuhan total sebesar Rp400 triliun untuk seluruh koperasi.
Kopdes juga akan difungsikan sebagai agen LPG 3 kg dan penyalur program nasional seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk mencegah ketergantungan warga terhadap pinjaman online ilegal atau rentenir.
Tantangan dan Aspirasi Masyarakat
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah perwakilan desa menyampaikan tantangan seperti kebutuhan pelatihan manajemen, sistem digital koperasi, dan kejelasan proses legalisasi. Wakil Menteri Desa menanggapi dengan tegas bahwa musdes harus menjadi langkah awal sebelum pembahasan anggaran desa dilakukan.
“Kepala desa otomatis menjadi ketua dewan pengawas, namun kepengurusan koperasi ditentukan bersama melalui musdesus,” jelasnya.
Untuk desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa, dimungkinkan pembentukan koperasi lintas desa seperti model BUMDesma. Desa juga dianjurkan untuk menggunakan aset desa secara efisien, seperti menyewa lahan atau memanfaatkan bangunan milik desa untuk operasional koperasi.
Menuju Ekonomi Gotong Royong
Kick Off dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 ini menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam penutupannya menyampaikan bahwa koperasi ini adalah bentuk nyata dari ekonomi gotong royong yang sesuai dengan semangat para pendiri bangsa.
Kepala Desa Baturagung, Mubasir, mengajak seluruh elemen masyarakat desanya untuk bersama-sama mensukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
“Ini bukan hanya proyek jangka pendek, melainkan investasi sosial jangka panjang bagi kemandirian desa. Kita harus bergerak cepat, bergotong royong, dan menjaga transparansi dalam setiap tahap pembentukan koperasi ini,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif dan semangat perubahan, Desa Baturagung siap menjadi bagian dari transformasi besar ekonomi desa menuju Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat.
(MAH)