Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri

Info

Berita / Artikel

Pengawasan, Monitoring Evaluasi Dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025.

Detail Agenda

Tanggal : 16 Jun 2025
Waktu : 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung
Koordinator : Camat Gubug

 Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daearah Tertinggal
 Republik Indonesia nomor 02 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus
 Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 . dan peraturan Bupati Grobogan Nomor 66
 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.Serta hasil pemantauan
 Kecamatan 21 Desa  Dana Desa tahap I sudah 19 Desa terrealisasi 1 Desa proses
 Pengajuan dan 1 Desa penyelesaian pertangungjawaban Ta. 2024 , dengan ini Kami TIM
 Monitoring Tingkat Kecamatan yang terdiri dari :
 1. Camat Gubug,
 2. Sekretaris Kecamatan,
 3. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa beserta staff,
 4. Kasi Tata Pemerintahan beserta Staff ,
 5. Tenaga Pendamping Profesional desa binaan Masing -masing .
 Akan melaksaanakan kegiatan Monitoring, Pengawasan, Evaluasi dan Pembinanan Di Desa
 desa se- Kecamatan Gubug dengan jadwal Mulai hari Kamis, 08  Mei 2025 dan Desa yang
 akan di Monev melalui What`sApp Pribadi ( WAPri ) setiap Kepala Desa . Adapun yang perlu
 di persiapkan saat Pelaksanaan Monev antara lain :
 1. Hadirkan Semua perangkat Desa,
 2. Hadirkan Ketua atau anggota BPD ,
 3. Hadirkan TPK,
 4. Hadirkan Kader Posyandu beserta kader Kesehatan,
 5. RAB Gambar, RPD dan SPP yang dari Siskeudes ,
 6. Laporan Pertanggungjawaban kegiatan yang sudah terlaksana serta bukti Setor pajak
 kegiatan yang sudah di pungut .
 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
 yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
7. Buku Rekening Desa ,
 8. Buku tamu.
 Dengan hal tersebut diatas kami mohon untuk memedomani dan mempersiapkan 
dengan baik secara maksimal serta sinergitas Pemerintahan Desa dan 
Kecamatan .
 Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
 Camat Gubug

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3155 Orang

PEREMPUAN : 3096 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6251 Orang

3155

LAKI-LAKI

3096

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita / Artikel

Pengawasan, Monitoring Evaluasi Dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025.

Detail Agenda

Tanggal : 16 Jun 2025
Waktu : 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung Ruang Rapat Kantor Pemerintah Desa Baturagung
Koordinator : Camat Gubug

 Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daearah Tertinggal
 Republik Indonesia nomor 02 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus
 Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 . dan peraturan Bupati Grobogan Nomor 66
 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.Serta hasil pemantauan
 Kecamatan 21 Desa  Dana Desa tahap I sudah 19 Desa terrealisasi 1 Desa proses
 Pengajuan dan 1 Desa penyelesaian pertangungjawaban Ta. 2024 , dengan ini Kami TIM
 Monitoring Tingkat Kecamatan yang terdiri dari :
 1. Camat Gubug,
 2. Sekretaris Kecamatan,
 3. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa beserta staff,
 4. Kasi Tata Pemerintahan beserta Staff ,
 5. Tenaga Pendamping Profesional desa binaan Masing -masing .
 Akan melaksaanakan kegiatan Monitoring, Pengawasan, Evaluasi dan Pembinanan Di Desa
 desa se- Kecamatan Gubug dengan jadwal Mulai hari Kamis, 08  Mei 2025 dan Desa yang
 akan di Monev melalui What`sApp Pribadi ( WAPri ) setiap Kepala Desa . Adapun yang perlu
 di persiapkan saat Pelaksanaan Monev antara lain :
 1. Hadirkan Semua perangkat Desa,
 2. Hadirkan Ketua atau anggota BPD ,
 3. Hadirkan TPK,
 4. Hadirkan Kader Posyandu beserta kader Kesehatan,
 5. RAB Gambar, RPD dan SPP yang dari Siskeudes ,
 6. Laporan Pertanggungjawaban kegiatan yang sudah terlaksana serta bukti Setor pajak
 kegiatan yang sudah di pungut .
 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
 yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
7. Buku Rekening Desa ,
 8. Buku tamu.
 Dengan hal tersebut diatas kami mohon untuk memedomani dan mempersiapkan 
dengan baik secara maksimal serta sinergitas Pemerintahan Desa dan 
Kecamatan .
 Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
 Camat Gubug

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%