Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Musdes Laporan Pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025
Baturagung.id, 21 Januari 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Baturagung dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat desa.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Gubug, jajaran Pemerintah Desa Baturagung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola BUMDes yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Acara Musdes dibuka secara resmi oleh Pemerintah Desa Baturagung, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Gubug yang menekankan pentingnya peran BUMDes sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa. Camat Gubug juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes harus disusun secara jelas, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Dalam agenda utama Musdes, pengurus BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha BUMDes selama Tahun 2025, meliputi kegiatan usaha, laporan keuangan, capaian program, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penyampaian laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh BPD, Pemerintah Desa, serta peserta Musdes lainnya melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Dari hasil pembahasan dan musyawarah bersama, Musdes menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes Tahun 2025 belum dapat diterima. Hal ini disebabkan masih adanya beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi, baik dari sisi administrasi, laporan keuangan, maupun kejelasan pengelolaan usaha BUMDes agar lebih sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai tindak lanjut, Musdes memutuskan bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes akan dilaksanakan dan dibahas ulang pada agenda Musyawarah Desa Tahunan (MDST) yang akan datang. Pengurus BUMDes diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan laporan sesuai dengan masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam Musdes.
Pemerintah Desa Baturagung berharap melalui proses musyawarah ini, pengelolaan BUMDes ke depan dapat berjalan lebih baik, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa. Musdes ini juga menjadi wujud komitmen Pemdes Baturagung dalam menjalankan pemerintahan desa yang partisipatif, terbuka, dan bertanggung jawab. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...