Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Sekretaris Desa Baturagung Hadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Pemerintah Desa
Baturagung, 14 Juli 2026 – Sekretaris Desa Baturagung, Abu Dzarin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Pemerintah Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Ruang Amarta Lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan.
Keikutsertaan Sekretaris Desa Baturagung dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Nomor: 400.3.3.7/44/DISPERMADES/2026 tanggal 6 Juli 2026 perihal Undangan, serta Surat Nomor: 400.10.2.4/195/DISPERMADES/2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Pemerintah Desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan jasa konstruksi yang dibiayai melalui anggaran desa. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dapat dialami para pekerja selama pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum penyelenggaraan program, mekanisme pendaftaran tenaga kerja, tata cara pembayaran iuran, manfaat yang diperoleh peserta, hingga kewajiban pemerintah desa dalam memastikan setiap tenaga kerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan desa telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Grobogan dapat memahami bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur desa.
Sekretaris Desa Baturagung, Abu Dzarin, menyampaikan bahwa materi yang diperoleh dalam kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Baturagung dalam melaksanakan setiap kegiatan pembangunan yang melibatkan jasa konstruksi. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh proses pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Baturagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan tenaga kerja, transparansi, serta akuntabilitas. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus menjamin hak-hak para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Kehadiran Sekretaris Desa Baturagung dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Baturagung dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan desa yang profesional, berkualitas, dan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja konstruksi sehingga pembangunan desa dapat terlaksana secara aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...