Artikel
Pemerintah Kecamatan Gubug Gelar Kegiatan Monev Dana Desa Tahap 1 di Desa Baturagung
Baturagung.id Pada tanggal 7 Mei 2024, Pemerintah Kecamatan Gubug menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap 1. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari masyarakat setempat, lembaga pengawas, serta unsur pemerintahan setempat.
Tujuan utama dari kegiatan Monev ini adalah untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa Tahap 1. Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, oleh karena itu, penggunaannya harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Pihak Kecamatan menyampaikan pentingnya kegiatan Monev ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Gubug dalam memastikan bahwa Dana Desa dialokasikan secara tepat dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan Dana Desa yang berkualitas.
Selama kegiatan Monev, dilakukan peninjauan langsung terhadap proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh Dana Desa. BPD Baturagung juga turut serta dalam proses pengawasan ini, memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah dicapai oleh program-program yang didukung oleh Dana Desa. Evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan oleh setiap program.
Kegiatan Monev Dana Desa Tahap 1 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan Dana Desa di masa yang akan datang, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. (MAH)