Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Dan DU RKP Desa Tahun 2028
PEMDES BATURAGUNG GELAR MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN DU RKP DESA TAHUN 2028
Baturagung, 21 Juli 2026 – Pemerintah Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Desa Tahun 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Baturagung.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, seluruh unsur masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan Pemerintah Desa pada tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Baturagung yang menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum resmi desa untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Beliau mengajak seluruh peserta agar aktif memberikan masukan yang konstruktif sehingga pembangunan Desa Baturagung benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Baturagung menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta pemerataan pembangunan. Seluruh usulan yang masuk akan dikaji berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada Pemerintah Desa semata, tetapi juga membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kepedulian seluruh masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Baturagung, perangkat desa, Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), TP PKK Desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader kesehatan, kader Posyandu, perwakilan kelompok tani, BUMDes, KDMP, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut dipaparkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diperoleh melalui musyawarah dusun serta berbagai data pendukung, termasuk hasil pendataan SDGs Desa. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan tingkat prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, jumlah penerima manfaat, serta kemampuan pendanaan desa.
Berbagai usulan pembangunan yang mengemuka meliputi peningkatan infrastruktur jalan desa dan jalan usaha tani, pembangunan serta rehabilitasi saluran drainase dan irigasi, peningkatan sarana air bersih, pemeliharaan fasilitas umum, pengembangan sarana olahraga, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui Posyandu, pencegahan dan penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan ketahanan pangan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan teknologi informasi desa, serta peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa.
Selain menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027, forum juga menyusun Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 (DU RKP Desa) yang nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Selama proses musyawarah berlangsung, seluruh peserta mengikuti pembahasan secara aktif dan demokratis. Berbagai masukan, saran, serta pendapat disampaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas sehingga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai program pembangunan yang menjadi prioritas desa.
Pemerintah Desa Baturagung berharap hasil Musrenbangdes ini mampu menjadi pedoman penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, realistis, dan tepat sasaran. Melalui perencanaan yang baik, pembangunan desa diharapkan semakin maju, merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Desa Baturagung.
Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musyawarah oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Desa Baturagung. Dengan terselenggaranya Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 ini, Pemerintah Desa Baturagung menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Desa Baturagung yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...