Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Kegiatan Pemdes

Camat Gubug Laksanakan Monev Di Desa Baturagung Sebagai Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Baturagung.id Selasa, 17 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Camat Gubug bersama tim melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, dan Pembinaan (Monev) di Desa Baturagung pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Kegiatan Monev yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan Gubug ini merupakan agenda rutin dalam siklus pengawasan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan hasil pemantauan Kecamatan terhadap realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di 21 desa wilayah Kecamatan Gubug.

Tim Monitoring dari Kecamatan Gubug terdiri dari unsur pimpinan dan teknis, yakni:

  1. Camat Gubug,
  2. Sekretaris Kecamatan,
  3. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta staf,
  4. Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta
  5. Tenaga Pendamping Profesional.

Untuk hari ini (17/6) pelaksanaan Monev di Desa Baturagung, tim diterima langsung oleh Kepala Desa Baturagung beserta jajaran perangkat desa. Hadir pula Ketua BPD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), para kader Posyandu dan kader kesehatan desa. Selain itu, turut disiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari bahan evaluasi dan verifikasi oleh tim Monev.

Adapun kelengkapan administrasi dan dokumen yang menjadi fokus dalam Monev ini meliputi:

  1. Dokumen RAB, gambar kegiatan, Rencana Penarikan Dana (RPD), dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari aplikasi Siskeudes,
  2. Laporan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaksanakan berikut bukti setor pajak dari kegiatan yang telah dipungut,
  3. Buku rekening desa, serta
  4. Buku tamu sebagai dokumen pendukung kegiatan monitoring.

Camat Gubug dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Dana Desa. "Kami berharap, melalui kegiatan Monev ini, pemerintah desa dapat lebih tertib dalam administrasi, tepat sasaran dalam pelaksanaan program, dan selalu berpedoman pada regulasi yang ada, demi kesejahteraan masyarakat desa," ujar beliau.

Pelaksanaan kegiatan Monev ini berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Kepala Desa Baturagung juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kecamatan yang telah memberikan arahan dan pembinaan, serta berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pengelolaan Dana Desa di Baturagung.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug, termasuk Desa Baturagung, dapat mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3236 Orang

PEREMPUAN : 3198 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6434 Orang

3236

LAKI-LAKI

3198

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Kegiatan Pemdes

Camat Gubug Laksanakan Monev Di Desa Baturagung Sebagai Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Baturagung.id Selasa, 17 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, Camat Gubug bersama tim melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Pengawasan, dan Pembinaan (Monev) di Desa Baturagung pada Selasa, 17 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Kegiatan Monev yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan Gubug ini merupakan agenda rutin dalam siklus pengawasan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan hasil pemantauan Kecamatan terhadap realisasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di 21 desa wilayah Kecamatan Gubug.

Tim Monitoring dari Kecamatan Gubug terdiri dari unsur pimpinan dan teknis, yakni:

  1. Camat Gubug,
  2. Sekretaris Kecamatan,
  3. Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta staf,
  4. Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta
  5. Tenaga Pendamping Profesional.

Untuk hari ini (17/6) pelaksanaan Monev di Desa Baturagung, tim diterima langsung oleh Kepala Desa Baturagung beserta jajaran perangkat desa. Hadir pula Ketua BPD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), para kader Posyandu dan kader kesehatan desa. Selain itu, turut disiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari bahan evaluasi dan verifikasi oleh tim Monev.

Adapun kelengkapan administrasi dan dokumen yang menjadi fokus dalam Monev ini meliputi:

  1. Dokumen RAB, gambar kegiatan, Rencana Penarikan Dana (RPD), dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari aplikasi Siskeudes,
  2. Laporan pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaksanakan berikut bukti setor pajak dari kegiatan yang telah dipungut,
  3. Buku rekening desa, serta
  4. Buku tamu sebagai dokumen pendukung kegiatan monitoring.

Camat Gubug dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat dalam menjaga transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Dana Desa. "Kami berharap, melalui kegiatan Monev ini, pemerintah desa dapat lebih tertib dalam administrasi, tepat sasaran dalam pelaksanaan program, dan selalu berpedoman pada regulasi yang ada, demi kesejahteraan masyarakat desa," ujar beliau.

Pelaksanaan kegiatan Monev ini berjalan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Kepala Desa Baturagung juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kecamatan yang telah memberikan arahan dan pembinaan, serta berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pengelolaan Dana Desa di Baturagung.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug, termasuk Desa Baturagung, dapat mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%