Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Kaur Perencanaan M. Khoirul Umam Ikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa di Dispermades Kabupaten Grobogan
Baturagung_Smartvillage, 12 Februari 2025 – M. Khoirul Umam, Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan di Aula Bina Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan pada Rabu, 12 Februari 2025. Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengelolaan aset desa secara lebih optimal dan transparan, khususnya di wilayah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Dalam Rakor ini, M. Khoirul Umam bersama para peserta lainnya mendiskusikan berbagai isu penting terkait pengelolaan aset desa. Pembahasan mencakup mekanisme pencatatan, dan pemeliharaan, hingga pencatatan aset. Selain itu, Rakor ini juga memberikan panduan teknis terkait tata kelola aset yang baik agar seluruh desa di Kabupaten Grobogan mampu mengelola aset dengan lebih akuntabel, sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Verifikasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa (LHIA). Pada tahap ini, M. Khoirul Umam dan peserta lainnya diwajibkan membawa LHIA yang memuat rincian aset desa sampai dengan tahun 2024. Verifikasi LHIA merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh aset desa terdata dengan baik dan akurat. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan desa dalam menyusun Neraca Aset Tahun 2024 yang merupakan salah satu komponen penting dalam laporan keuangan desa.
Verifikasi LHIA tersebut juga menjadi landasan utama bagi pengadaan aset desa di tahun 2024, di mana setiap aset yang dibutuhkan oleh desa akan disesuaikan dengan kebutuhan riil yang telah diinventarisasi sebelumnya. Proses verifikasi ini diharapkan dapat membantu desa untuk lebih efisien dalam mengelola anggaran dan menghindari pengadaan aset yang tidak sesuai kebutuhan.
Khoirul Umam menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakor dan verifikasi ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat membantu desa dalam memperbaiki manajemen aset secara komprehensif. “Dengan adanya kegiatan ini, desa bisa lebih memahami pentingnya inventarisasi dan verifikasi aset secara berkelanjutan. Ini juga akan memperkuat tata kelola keuangan desa kedepannya,” ujarnya.
Kegiatan Rakor Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa dan Verifikasi LHIA ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh desa di Kabupaten Grobogan dalam pengelolaan aset, terutama dalam persiapan menghadapi tahun anggaran berikutnya. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...