Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri

Artikel

TUPOKSI PERANGKAT DESA

02 Januari 2024 06:26:12  Administrator  589 Kali Dibaca 

TUGAS KASI PEMERINTAHAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
  2. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)
  3. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhir an Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**
  4. Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
  6. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll - diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan)
  7. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)
  8. Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**
  9. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa)
  10. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah, dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)
  11. Mediasi Konflik Pertanahan
  12. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  13. Penentuan/Penegasan/Pembangun an Batas/Patok Tanah Desa **
  14. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **
  15. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
  16. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa
  17. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  18. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa
  19. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin
  20. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat

 

TUGAS KASI PELAYANAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
  2. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa
  3. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  7. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa **
  8. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)
  9. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa
  10. Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota
  11. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
  12. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **
  14. Pembinaan Lembaga Adat
  15. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
  16. Pembinaan PKK
  17. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan
  18. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)
  19. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan **
  20. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
  21. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
  22. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)
  23. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
  24. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **
  25. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM
  26. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
  27. Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian
  28. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/P endampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) **

 

              

TUGAS KASI KESEJAHTERAAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
  2. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa **
  5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non- Formal Milik Desa**
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa**
  8. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)
  9. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
  10. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
  12. Pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) tingkat desa
  13. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)
  14. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional
  15. Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD
  16. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana / Prasarana Posyandu / Polindes / PKD **
  17. Pemeliharaan Jalan Desa
  18. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
  19. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
  20. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa
  21. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase,Prasarana Jalan lain)
  22. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
  23. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa
  24. Pemeliharaan Embung Milik Desa
  25. Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan/Pengerasan Jalan Desa **
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan/Pengerasan Jalan Usaha Tani**
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **
  31. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**
  32. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan
  33. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Embung Desa **
  34. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Monumen/Gapura/Batas Desa
  35. Pemeliharaan Sumur Resapan Milik Desa
  36. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/TandonPenampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)
  37. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga(pipanisasi, dll)
  38. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)
  39. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll
  40. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)
  41. Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)
  42. Pemeliharaan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
  43. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sumur Resapan **
  44. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**
  45. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **
  46. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sanitasi Permukiman (Gorong- gorong, Selokan, Parit, , diluar prasarana jalan) **
  47. Pembangunan/Rehabilitas/Peningka tan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **
  48. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**
  49. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbahRumah Tangga)**
  50. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa**
  51. Pengelolaan Hutan Milik Desa
  52. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
  53. Pelatihan / Sosialisasi / Penyuluhan/ Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  54. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa
  55. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa
  56. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **
  57. Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa
  58. Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota
  59. Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa
  60. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa
  61. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
  62. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
  63. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga
  64. Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa
  65. Pemeliharaan Pelabuhan Perikanan Sungai/Kecil Milik Desa
  66. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Karamba / Kolam Perikanan Darat Milik Desa**
  67. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai / Kecil Milik Desa**
  68. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
  69. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak
  70. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas)
  71. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa)
  72. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)
  73. Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa
  74. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Pasar Desa / Kios milik Desa **
  75. Pengembangan Industri kecil level Desa

 

 

TUGAS KAUR KEUANGAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa 
  1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa (termasuk kelebihan perangkat desa akibat penataan SOTK tahun 2017)
  1. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (termasuk kelebihan perangkat desa akibat penataan SOTK tahun 2017)
  1. Penyediaan Tunjangan BPD
  1. Penerimaan lain Kepala Desa dan Perangkat Desa

 

 

TUGAS KAUR PERENCANAAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra- Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
  1. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, , yang bersifat non- reguler sesuai kebutuhan desa)
  1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)
  1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa

 

 

TUGAS KAUR UMUM DAN TU DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018

 

  1. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD, PPKD, Staf Desa, Modin, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
  2. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll)
  3. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Gedung/Prasarana Kantor Desa**
  6. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa
  7. Pengelolaan/Administrasi/Inventaris asi/Penilaian Aset Desa
  8. Pengembangan Sistem Informasi Desa
  9. Sertifikasi Tanah Kas Desa
  10. Penyuluhan Pertanahan
  11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
  12. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  13. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningk atan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **
  15. Peningkatan kapasitas kepala Desa
  16. Peningkatan kapasitas perangkat Desa
  17. Peningkatan kapasitas BPD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.092
    Kemarin:1.648
    Total Pengunjung:362.631
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.83
    Browser:Tidak ditemukan

 Media Sosial

 Sinergi Program

WA CENTER  BATURAGUNG
SID BATURAGUNG
PPID BATURAGUNG
LAPORAN KEGIATAN
SIMPENOBOS
BATURAGUNG SMART OLSHOP
E-USULO
PERPUSDIGITAL
E-Simple
Pemerintah Kabupaten Grobogan Kementrian Desa Pemerintah Kecamatan Gubug

 Arsip Artikel

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung
Desa : BATURAGUNG
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email : sidbaturagung025@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur