Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi "LAYANAN MANDIRI" Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart...

Artikel

Strategi dan Arah Kebijakan

17 Agustus 2023 13:46:46  Administrator  117 Kali Dibaca 

STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

  1. Meningkatkan daya dukung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat;
  2. Tersedianya sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat;
  3. Terlaksananya program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat;
  4. Meningkatkan sarana Kesehatan
  5. Meningkatan sarana dan prasarana Pendidikan
  6. Mengembangkan usaha ekonomi kemasyarakatan

Arah Kebijakan Keuangan Desa

  1. Belanja Kepala desa dan perangkat desa;
  2. Insentif RT dan RW;
  3. Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa;
  4. Tunjangan operasional BPD;
  5. Program operasional Pemerintahan Desa;
  6. Program Pelayanan Dasar;
  7. Program pelayanan dasar pendidikan;
  8. Program pelayanan dasar infrastruktur;
  9. Program kebutuhan primer pangan;
  10. Program kebutuhan primer papan;
  11. Program kebutuhan primer Sandang;
  12. Program pelayanan kesehatan;
  13. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  14. Program Ekonomi produktif;
  15. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur desa;
  16. Program Pengadaan RTLH

Kebijakan Umum Anggaran

Secara Umum anggaran Desa Baturagung diprioritaskan untuk mendukung keberhasilan dalam pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan. Anggaran Desa Baturagung dipergunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.

Kebijakan umum anggaran Desa Baturagung berpedoman pada prinsip- prinsip penganggaran yaitu:

  1. Partisipasi Masyarakat

Yang mengandung makna bahwa pengambilan keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sedapat mungkin melibatkan partisipasi masyarakat sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan anggaran.

  1. Transparansi Anggaran

Anggaran yang disusun harus dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan, jenis objek belanja, manfaat dan dampak yang akan diperoleh dari suatu kegiatan yang dianggarkan.

  1. Disiplin Anggaran, dalam hal ini adalah:
    1. Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan;
    2. Belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
  2. Keadilan Anggaran

Pungutan desa yang bersifat swadaya atau gotong-royong dibebankan kepada masyarakat haruslah mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membayar.

  1. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran

Dana yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat sehingga perencanaan anggaran harus diperhitungkan secara cermat.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:781
    Kemarin:795
    Total Pengunjung:156.549
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.87
    Browser:Tidak ditemukan

 Media Sosial

 Sinergi Program

E-Simple
Becak Pintar
Cek DPT Online
Cek Bansos
Pajak
Prakerja
Cari Lowongan Kerja
Pemerintah Kabupaten Grobogan Pemerintah Kecamatan Gubug
Kementrian Desa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Badan Pertanahan Nasional Kementrian Agama Kementrian Keuangan

 Arsip Artikel

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung
Desa : BATURAGUNG
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email : sidbaturagung025@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur