Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Hadiri Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Dispermades Kabupaten Grobogan
Baturagung.id, 9 Februari 2026 - Pemerintah Desa Baturagung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Nomor: 100/6/DISPERMADES/2025 tanggal 4 Februari 2026 perihal Undangan.
Rakor tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Sesuai dengan isi undangan, Pemerintah Desa Baturagung menugaskan satu orang perangkat desa yang membidangi urusan terkait untuk hadir dan mengikuti kegiatan secara penuh.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset desa serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa. Kedua topik tersebut dinilai sangat penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan Rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai regulasi terbaru, mekanisme pengelolaan aset desa yang sesuai ketentuan perundang-undangan, serta pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat dan kelembagaan desa. Diharapkan melalui kegiatan ini, desa dapat lebih optimal dalam mengelola aset sebagai potensi desa sekaligus memberikan perlindungan kerja bagi unsur kelembagaan desa.
Selain agenda rapat koordinasi, setelah kegiatan Rakor selesai juga dilanjutkan dengan verifikasi LHIA (Laporan Hasil Inventarisasi Aset). Untuk itu, peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa LHIA sampai dengan pengadaan tahun 2025 serta Neraca Aset Desa Tahun 2025 sebagai bahan verifikasi oleh pihak Dispermades.
Pemerintah Desa Baturagung menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan desa. Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, diharapkan Pemdes Baturagung dapat semakin tertib dalam pengelolaan aset desa serta memastikan seluruh kelembagaan desa memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya koordinasi dan pendampingan dari Dispermades Kabupaten Grobogan, Pemerintah Desa Baturagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi mendukung terwujudnya desa yang mandiri, tertib administrasi, dan berkelanjutan. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...