Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Sekdes Baturagung Ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pelayanan Publik di Kecamatan Gubug
Baturagung.id, 12 Februari 2026 – Sekretaris Desa (Sekdes) Baturagung menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Kamis, 12 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Nomor: B/900.1.13.1/90/BPPKAD/2026 tanggal 4 Februari 2026 perihal Fasilitasi Kegiatan.
Dalam surat tersebut, pemerintah desa diminta menugaskan Sekretaris Desa untuk hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelayanan publik di bidang perpajakan daerah. Atas dasar undangan tersebut, Pemerintah Desa Baturagung menugaskan Sekdes untuk hadir secara langsung sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah serta tertib administrasi perpajakan.
Camat Gubug menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Pajak daerah, menurut beliau, merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah yang hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan lainnya.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Evaluasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah secara Digital. Narasumber dari BPPKAD Kabupaten Grobogan memaparkan secara rinci regulasi terbaru terkait pajak daerah, mekanisme pemungutan, serta strategi percepatan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian bersama.
Dalam sesi sosialisasi PBJT atas tenaga listrik, peserta diberikan pemahaman mengenai dasar hukum, mekanisme pengenaan pajak, hingga dampaknya terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dijelaskan pula bahwa pajak atas tenaga listrik merupakan salah satu komponen pajak daerah yang potensinya cukup besar apabila dikelola dengan baik dan didukung oleh kesadaran masyarakat.
Sementara itu, pada agenda evaluasi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, dipaparkan data capaian serta tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah. Pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya. Hal ini dinilai penting mengingat pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan pelayanan publik lainnya.
Tidak kalah penting, sosialisasi mengenai pembayaran pajak daerah secara digital juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak guna memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam proses administrasi. Melalui sistem pembayaran digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
Sekdes Baturagung menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini sangat penting guna menambah wawasan serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah. Informasi yang diperoleh akan segera disampaikan kepada Kepala Desa serta perangkat desa lainnya untuk kemudian ditindaklanjuti melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak. Informasi yang kami peroleh hari ini akan kami teruskan kepada warga agar pemahaman terkait pajak daerah semakin baik,” ujar Sekdes Baturagung di sela-sela kegiatan.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Baturagung menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Sinergi yang terjalin antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...