Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Lelang Tanah Kas Desa tahun 2026 Hasilkan Rp975.450.000,-
Baturagung.id, 11 Februari 2026 - Pemerintah Desa Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel dengan menggelar kegiatan lelang Tanah Kas Desa (TKD) yang berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkompimcam Gubug, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, panitia lelang, serta masyarakat yang berminat untuk menggarap sawah tanah kas desa.
Lelang yang dilaksanakan di balai desa tersebut mendapat antusiasme tinggi dari warga. Sejak awal acara, para peserta yang telah mendaftarkan diri tampak hadir memenuhi ruangan dengan penuh semangat, mengikuti setiap tahapan proses lelang sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Panitia sebelumnya telah melakukan persiapan matang, mulai dari pendataan lokasi dan luas lahan, penentuan harga dasar berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, hingga penyusunan tata tertib lelang guna memastikan kegiatan berjalan secara terbuka dan adil.
Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa lelang tanah kas desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari optimalisasi aset desa untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan, disaksikan oleh berbagai unsur terkait agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Tanah kas desa adalah aset bersama yang harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab. Melalui lelang ini, kita berharap hasilnya dapat menunjang pembangunan desa dan berbagai program pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam arahannya.
Perwakilan Forkompimcam Gubug yang turut hadir juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan lelang yang berjalan tertib dan terbuka. Ia menilai bahwa keterlibatan unsur Muspika serta BPD menjadi wujud sinergi dalam pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Dengan sistem lelang terbuka, diharapkan tercipta persaingan sehat yang pada akhirnya memberikan nilai optimal bagi desa.
Proses lelang dilakukan secara bertahap per blok atau per bidang sawah tanah kas desa. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan penawaran sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Suasana berlangsung dinamis ketika para peserta saling mengajukan penawaran terbaiknya. Panitia dengan sigap mencatat setiap penawaran dan memastikan tidak terjadi pelanggaran tata tertib selama proses berlangsung.
Hingga akhir acara, total hasil lelang tanah kas desa yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp975.450.000. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dan menjadi capaian yang membanggakan bagi Pemerintah Desa Baturagung. Dana hasil lelang ini nantinya akan dimasukkan ke dalam kas desa dan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, operasional pemerintahan desa, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPD Baturagung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan lelang yang telah sesuai prosedur. Mereka berharap agar hasil yang diperoleh benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas, serta terus dipertahankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset desa.
Kegiatan lelang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh panitia dan pihak-pihak terkait sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Dengan terselenggaranya lelang tanah kas desa ini, Pemerintah Desa Baturagung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, terbuka, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, hasil lelang yang telah dicapai dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan pembangunan Desa Baturagung ke depan. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...