Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Bidang Pertanian

Pemdes Baturagung Gelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa Terdampak Banjir

baturagung.id, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung kembali melaksanakan kegiatan musyawarah desa sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab dalam mengelola aset desa. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Baturagung, digelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak banjir.

Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mencari kesepakatan bersama mengenai pola pemanfaatan tanah kas desa yang sempat tergenang banjir beberapa waktu lalu. Karena kondisi lahan tidak dapat digarap seperti biasa, maka Pemdes bersama para pihak terkait sepakat menggunakan sistem pembagian hasil untuk satu musim tanam. Dari hasil tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk biaya pengerukan material sisa banjir yang menumpuk di sejumlah saluran dan lahan warga.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta penggarap sawah yang terdampak banjir. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan musyawarah mufakat, setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan terkait mekanisme pembagian hasil yang akan diterapkan.

Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanah kas desa merupakan aset bersama yang harus dikelola secara bijak dan transparan. Oleh karena itu, sistem pembagian hasil untuk satu musim dipilih agar hasil yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk kepentingan desa, khususnya dalam penanganan dampak banjir. “Kami berharap melalui kesepakatan ini, manfaatnya dapat dirasakan bersama, baik bagi peserta pelelangan maupun masyarakat desa secara luas,” ungkapnya.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa tanah kas desa yang terdampak banjir akan diberi tambahan 1 musim yang sebagian hasil yang diperoleh akan disisihkan untuk kegiatan pengerukan material banjir. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi lingkungan pasca bencana.

Melalui kegiatan musyawarah ini, Pemdes Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Warga yang hadir pun menyambut baik keputusan tersebut karena dianggap adil, transparan, dan memiliki manfaat ganda bagi desa. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3236 Orang

PEREMPUAN : 3198 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6434 Orang

3236

LAKI-LAKI

3198

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Bidang Pertanian

Pemdes Baturagung Gelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa Terdampak Banjir

baturagung.id, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung kembali melaksanakan kegiatan musyawarah desa sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab dalam mengelola aset desa. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Baturagung, digelar Rapat Musyawarah Kesepakatan Pelelangan Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak banjir.

Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mencari kesepakatan bersama mengenai pola pemanfaatan tanah kas desa yang sempat tergenang banjir beberapa waktu lalu. Karena kondisi lahan tidak dapat digarap seperti biasa, maka Pemdes bersama para pihak terkait sepakat menggunakan sistem pembagian hasil untuk satu musim tanam. Dari hasil tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk biaya pengerukan material sisa banjir yang menumpuk di sejumlah saluran dan lahan warga.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta penggarap sawah yang terdampak banjir. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan musyawarah mufakat, setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun masukan terkait mekanisme pembagian hasil yang akan diterapkan.

Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanah kas desa merupakan aset bersama yang harus dikelola secara bijak dan transparan. Oleh karena itu, sistem pembagian hasil untuk satu musim dipilih agar hasil yang diperoleh dapat langsung digunakan untuk kepentingan desa, khususnya dalam penanganan dampak banjir. “Kami berharap melalui kesepakatan ini, manfaatnya dapat dirasakan bersama, baik bagi peserta pelelangan maupun masyarakat desa secara luas,” ungkapnya.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa tanah kas desa yang terdampak banjir akan diberi tambahan 1 musim yang sebagian hasil yang diperoleh akan disisihkan untuk kegiatan pengerukan material banjir. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi lingkungan pasca bencana.

Melalui kegiatan musyawarah ini, Pemdes Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Warga yang hadir pun menyambut baik keputusan tersebut karena dianggap adil, transparan, dan memiliki manfaat ganda bagi desa. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%