Artikel
Sekdes Baturagung Hadiri Pertemuan Forum Pengelola Keuangan Desa di Desa Pranten
Baturagung_Smartvillage,14 Januari 2025 Pada hari Selasa (14/1), Sekretaris Desa (Sekdes) Baturagung Bapak Abu Dzarin menghadiri pertemuan rutin Forum Pengelola Keuangan Desa Se-Kecamatan Gubug yang bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Pranten, Kecamatan Gubug. Pertemuan ini merupakan agenda tahunan yang pertama di tahun 2025, dengan fokus membahas terkait pengelolaan keuangan desa dan beberapa isu penting lainnya.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Pranten, Bapak Sutupo,SE, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara sekretaris desa, bendahara desa, dan kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selalu harus kompak dengan Kepala Desa dan membantu pekerjaan kepala desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa."
Setelah sambutan dari Kepala Desa Pranten, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Camat Gubug, Bapak Bambang Supriyanto, S.Sos. Beliau menekankan pentingnya kehadiran Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa dalam setiap pertemuan forum ini. "Pertemuan Forum Pengelola Keuangan ini sangat penting, dan seharusnya setiap kepala desa, sekretaris desa, serta bendahara desa wajib hadir. Dengan forum ini, permasalahan yang ada di desa dapat dibahas secara tuntas dan dicari solusinya," ujar beliau. Selain itu, Camat Gubug juga mengingatkan bahwa dengan berakhirnya tahun anggaran 2024, kewajiban desa untuk menyelesaikan administrasi seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) harus segera dipenuhi. Ia juga mengimbau agar desa-desa melaksanakan Musyawarah Serah Terima (MDST) paling lambat pada bulan Maret 2025, namun diupayakan selesai pada Februari 2025.
Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Grobogan, Bapak Bambang Sukipto, ST, yang menyampaikan ketentuan mengenai Delapan Fokus Penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Materi ini memberikan panduan kepada desa-desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi desa-desa di Kecamatan Gubug untuk memperkuat tata kelola keuangan desa, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan desa, serta memastikan implementasi regulasi yang berlaku.(MAH)