Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi "LAYANAN MANDIRI" Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart...

Artikel

Sekdes Baturagung Hadiri Pertemuan Forum Pengelola Keuangan Desa di Desa Pranten

14 Januari 2025 11:54:09  Administrator  2 Kali Dibaca  Berita Pemdes

Baturagung_Smartvillage,14 Januari 2025 Pada hari Selasa (14/1), Sekretaris Desa (Sekdes) Baturagung Bapak Abu Dzarin menghadiri pertemuan rutin Forum Pengelola Keuangan Desa Se-Kecamatan Gubug yang bertempat di Gedung Serba Guna, Desa Pranten, Kecamatan Gubug. Pertemuan ini merupakan agenda tahunan yang pertama di tahun 2025, dengan fokus membahas terkait pengelolaan keuangan desa dan beberapa isu penting lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Pranten, Bapak Sutupo,SE, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara sekretaris desa, bendahara desa, dan kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selalu harus kompak dengan Kepala Desa dan membantu pekerjaan kepala desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa."

Setelah sambutan dari Kepala Desa Pranten, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Camat Gubug, Bapak Bambang Supriyanto, S.Sos. Beliau menekankan pentingnya kehadiran Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa dalam setiap pertemuan forum ini. "Pertemuan Forum Pengelola Keuangan ini sangat penting, dan seharusnya setiap kepala desa, sekretaris desa, serta bendahara desa wajib hadir. Dengan forum ini, permasalahan yang ada di desa dapat dibahas secara tuntas dan dicari solusinya," ujar beliau. Selain itu, Camat Gubug juga mengingatkan bahwa dengan berakhirnya tahun anggaran 2024, kewajiban desa untuk menyelesaikan administrasi seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban) harus segera dipenuhi. Ia juga mengimbau agar desa-desa melaksanakan Musyawarah Serah Terima (MDST) paling lambat pada bulan Maret 2025, namun diupayakan selesai pada Februari 2025.

Acara ditutup dengan pemaparan materi oleh Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Grobogan, Bapak Bambang Sukipto, ST, yang menyampaikan ketentuan mengenai Delapan Fokus Penggunaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Materi ini memberikan panduan kepada desa-desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi desa-desa di Kecamatan Gubug untuk memperkuat tata kelola keuangan desa, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan desa, serta memastikan implementasi regulasi yang berlaku.(MAH)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

 Statistik

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.490
    Kemarin:1.311
    Total Pengunjung:200.190
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.78.184
    Browser:Mozilla 5.0

 Media Sosial

 Sinergi Program

Kementrian Keuangan
Pajak
Cek Bansos
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SIMPENOBOS
Baturagung Smart Online Shop
E-USULO
Becak Pintar
E-Simple
Pemerintah Kabupaten Grobogan Kementrian Desa Pemerintah Kecamatan Gubug

 Arsip Artikel

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung
Desa : BATURAGUNG
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email : sidbaturagung025@gmail.com

 Peta Wilayah Desa

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 07:30:00 15:30:00
    Selasa 07:30:00 15:30:00
    Rabu 07:30:00 15:30:00
    Kamis 07:30:00 15:30:00
    Jumat 07:30:00 15:30:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur