Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Sekretaris Desa (Sekdes) Baturagung ikuti Kegiatan Resik-Resik Desa lan Kutha di TPS Daplang Gubug
Baturagung.id, 13 Februari 2026 - Sekretaris Desa (Sekdes) Baturagung turut ambil bagian dalam kegiatan Resik–Resik Desa lan Kutha yang digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, bertempat di TPS Daplang, Kecamatan Gubug. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh unsur Forkompimcam, kepala desa se-Kecamatan Gubug, perwakilan UPTD/koordinator wilayah/instansi, serta perangkat desa.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor: 600.4.15/5 Tahun 2026 tentang Gerakan Peduli Sampah serta Surat Bupati Grobogan Nomor: 600.4.15/9/SETDA tanggal 4 Februari 2026 perihal Resik–Resik Desa lan Kutha. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Grobogan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, baik di wilayah desa maupun perkotaan, sebagai bagian dari gerakan bersama peduli sampah.
Kegiatan yang dipusatkan di TPS Daplang, Kecamatan Gubug ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Dengan mengenakan pakaian olahraga, para peserta tampak antusias mengikuti kerja bakti membersihkan area tempat pembuangan sementara (TPS) serta lingkungan di sekitarnya.
Sekdes Baturagung hadir mewakili Pemerintah Desa Baturagung sebagaimana ketentuan dalam surat yang ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Gubug, di mana khusus untuk Kepala Desa Gubug diminta mengikutsertakan Sekdes, Ketua BPD, Ketua RT, dan Ketua RW. Partisipasi Sekdes Baturagung menunjukkan komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung penuh kebijakan dan instruksi Bupati Grobogan terkait gerakan peduli sampah.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, penyumbatan saluran air, hingga gangguan kesehatan. Oleh karena itu, melalui kegiatan Resik–Resik Desa lan Kutha, diharapkan tumbuh budaya hidup bersih dan tertib dalam membuang serta mengelola sampah.
Sekdes Baturagung menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat positif untuk mempererat sinergi antar pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan terlaksananya kegiatan Resik–Resik Desa lan Kutha di TPS Daplang Gubug, diharapkan semangat gotong royong terus terpelihara dan menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Desa Baturagung berkomitmen untuk terus mendukung program-program kebersihan dan pengelolaan sampah demi mewujudkan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...