Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Rapat Identifikasi Potensi Ekonomi Sektor Pangan Sepakati Program Ketahanan Pangan Melalui Tanam Padi Di Tanah Kas Desa
Baturagung.id, Rabu, 4 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan di tingkat desa serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menggelar Rapat Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan dan Pelaku Usaha Ekonomi Sektor Pangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyusunan program prioritas ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Baturagung ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, perwakilan Kelompok Tani, pelaku usaha sektor pangan lokal, tokoh masyarakat, dan didampingi oleh Pendamping Desa. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali lebih dalam potensi-potensi ekonomi yang dimiliki oleh Desa Baturagung, khususnya dalam sektor pangan, serta mendata dan memberdayakan para pelaku usaha yang terlibat di dalamnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baturagung menyampaikan pentingnya membangun kemandirian desa melalui sektor pangan. “Ketahanan pangan bukan hanya soal mencukupi kebutuhan konsumsi warga, tapi juga bagaimana kita mampu mengelola potensi yang kita miliki untuk kesejahteraan bersama. Desa Baturagung memiliki lahan, sumber daya manusia, serta semangat gotong royong yang luar biasa. Ini harus kita sinergikan,” tegasnya.
Setelah melalui serangkaian diskusi dan pemaparan data yang telah dikumpulkan oleh tim pemetaan, ditemukan bahwa Desa Baturagung memiliki potensi sawah produktif yang luas serta sejumlah pelaku usaha seperti petani, penggiling padi, pedagang hasil tani, hingga pengolah makanan berbasis hasil pertanian. Keseluruhan potensi ini menjadi aset penting yang dapat dikembangkan dalam rangka mendukung ketahanan pangan desa.
Puncak dari rapat ini adalah tercapainya kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan program ketahanan pangan desa (Ketapang) melalui pemanfaatan tanah kas desa (TKD) seluas 3,3 hektare untuk budidaya tanaman padi. Program ini diusulkan untuk dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Ngudi Rahayu sebagai bentuk pemberdayaan kelembagaan ekonomi desa.
Dalam kesepakatan tersebut, Bumdes akan bertanggung jawab dalam pengelolaan seluruh proses, mulai dari pengolahan lahan, penyediaan bibit unggul, pemupukan, pendampingan teknis pertanian, hingga pascapanen. Diharapkan hasil dari panen ini sebagai sumber pemasukan Bumdes dan cadangan pangan desa.
Ketua BPD yang turut hadir dalam rapat menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan program ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Ini bukan hanya program pemerintah desa atau Bumdes saja, tapi program kita semua. Masyarakat harus merasa memiliki dan ikut serta mengawal keberhasilannya,” ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, di mana ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional.
Dengan terlaksananya rapat ini dan tercapainya kesepakatan, Pemerintah Desa Baturagung menegaskan komitmennya dalam membangun desa berbasis potensi lokal. Ke depan, program tanam padi di tanah kas desa ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain dalam mengelola aset desa demi terciptanya kedaulatan pangan dari, oleh, dan untuk masyarakat desa itu sendiri. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...