Artikel
Kader Digital Desa Baturagung Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Cerdas Tahun Anggaran 2024 di Dispermades Kab.Grobogan
baturagung.id, 24 Juli 2024 - Kader Digital Desa Cerdas dari Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan M. Adib Hakim, menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan Desa Cerdas untuk tahun anggaran 2024. Rapat ini diselenggarakan di Gedung Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Joko Yuwono, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dalam rapat ini, berbagai hal terkait kemajuan dan tantangan dalam pelaksanaan program Desa Cerdas dibahas dengan rinci. Para peserta, turut aktif berpartisipasi dalam diskusi untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas program.
Setiap lokus Desa Cerdas dievaluasi dengan fokus pada penerapan program Desa Cerdas dan kekurangannya. Para peserta rapat mendiskusikan berbagai aspek penting dalam pelaksanaan program, termasuk tantangan dan solusi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program Desa Cerdas di masing-masing desa.
Program Desa Cerdas merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan implementasi program di tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif yang lebih signifikan bagi masyarakat desa.
Bapak Joko Yuowono dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menyukseskan program Desa Cerdas. "Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera melalui teknologi digital.
Di akhir acara, dibahas juga adalah masa depan penggunaan webdesa. Mengingat masa aktif webdesa di setiap lokus sudah mulai berakhir, Bapak Joko Yuwono meminta kesepakatan dari para peserta mengenai kelanjutan penggunaan OpenSID. Tanpa ragu, para peserta rapat serentak menyatakan setuju untuk melanjutkan penggunaan OpenSID sebagai platform digital desa.
Dengan keputusan ini, diharapkan setiap desa dapat terus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang lebih baik. (MAH)