Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Kegiatan Ketapang

Pemdes Baturagung Gelar Musyawarah Kelompok Pelaku Usaha Sektor Pangan: Rumuskan Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025

Baturagung.id, 4 Juni 2025 – Pemerintah Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan Musyawarah Kelompok Pelaku Usaha Sektor Pangan dalam rangka pengusulan program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai melalui Dana Desa Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemdes dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan pangan di tingkat desa, melalui sinergi bersama para pelaku usaha dan lembaga ekonomi desa.

Musyawarah yang digelar di Balai Desa Baturagung ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain:Tim Perumus Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Rahayu,Ketua dan Anggota BPD Desa Baturagung,Perangkat Desa,Pelaku Usaha Sektor Pangan Desa Baturagung,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, sertaPerwakilan dari Dinas atau Instansi terkait di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Baturagung yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, melainkan juga sebagai strategi untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produksi desa, serta memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui peran aktif BUMDes.

Selama proses musyawarah, dilakukan pemaparan awal mengenai potensi desa di sektor pangan, tantangan yang dihadapi, serta peluang pengembangan usaha melalui dukungan Dana Desa. Pendamping Desa menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program prioritas tahun 2025.

Setelah dilakukan pembahasan mendalam dan diskusi terbuka antar peserta, akhirnya disepakati bersama bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 akan dikelola secara langsung oleh BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. Adapun kegiatan utama yang disepakati meliputi tiga sektor, yaitu:

  • Sektor Pertanian: Budidaya tanaman pangan seperti padi melalui optimalisasi lahan produktif desa, termasuk pengelolaan lahan kas desa (TKD).
  • Sektor Perikanan: Budidaya ikan konsumsi skala rumah tangga dan kelompok, seperti lele, nila, dan belut, sebagai sumber protein keluarga.
  • Pasca Panen: Kegiatan pengolahan dan pengemasan hasil tani, termasuk penyediaan alat pengering gabah, alat penggiling padi, dan alat pengemas hasil pertanian untuk meningkatkan nilai jual.

Keputusan musyawarah diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan penguatan melalui pemungutan suara (voting), dengan hasil akhir menunjukkan dukungan penuh dari seluruh peserta terhadap rencana kegiatan tersebut. Selain itu, BUMDes akan bertanggung jawab penuh terhadap perencanaan teknis, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan pengawasan dari Pemerintah Desa dan BPD.

Ketua BPD Desa Baturagung dalam pernyataannya mengapresiasi semangat kolaborasi dalam musyawarah ini. Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat desa dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. “Ini merupakan langkah besar bagi desa dalam mengelola sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan. BUMDes harus menjadi motor penggerak, dan masyarakat sebagai pemilik manfaat utama,” tegasnya.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan notulensi dan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh peserta. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa perencanaan program berbasis partisipasi masyarakat dapat menghasilkan kesepakatan yang konkret, realistis, dan menjawab kebutuhan riil warga desa.

Dengan adanya musyawarah ini, Desa Baturagung meneguhkan langkah menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan, serta memperkuat posisi BUMDes sebagai pilar utama penggerak ekonomi desa. (MAH)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3236 Orang

PEREMPUAN : 3198 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6434 Orang

3236

LAKI-LAKI

3198

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Kegiatan Ketapang

Pemdes Baturagung Gelar Musyawarah Kelompok Pelaku Usaha Sektor Pangan: Rumuskan Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025

Baturagung.id, 4 Juni 2025 – Pemerintah Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan Musyawarah Kelompok Pelaku Usaha Sektor Pangan dalam rangka pengusulan program dan kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai melalui Dana Desa Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemdes dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan pangan di tingkat desa, melalui sinergi bersama para pelaku usaha dan lembaga ekonomi desa.

Musyawarah yang digelar di Balai Desa Baturagung ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, antara lain:Tim Perumus Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Rahayu,Ketua dan Anggota BPD Desa Baturagung,Perangkat Desa,Pelaku Usaha Sektor Pangan Desa Baturagung,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, sertaPerwakilan dari Dinas atau Instansi terkait di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Musyawarah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Baturagung yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun ketahanan pangan berbasis potensi lokal. Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, melainkan juga sebagai strategi untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produksi desa, serta memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui peran aktif BUMDes.

Selama proses musyawarah, dilakukan pemaparan awal mengenai potensi desa di sektor pangan, tantangan yang dihadapi, serta peluang pengembangan usaha melalui dukungan Dana Desa. Pendamping Desa menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program prioritas tahun 2025.

Setelah dilakukan pembahasan mendalam dan diskusi terbuka antar peserta, akhirnya disepakati bersama bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 akan dikelola secara langsung oleh BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. Adapun kegiatan utama yang disepakati meliputi tiga sektor, yaitu:

  • Sektor Pertanian: Budidaya tanaman pangan seperti padi melalui optimalisasi lahan produktif desa, termasuk pengelolaan lahan kas desa (TKD).
  • Sektor Perikanan: Budidaya ikan konsumsi skala rumah tangga dan kelompok, seperti lele, nila, dan belut, sebagai sumber protein keluarga.
  • Pasca Panen: Kegiatan pengolahan dan pengemasan hasil tani, termasuk penyediaan alat pengering gabah, alat penggiling padi, dan alat pengemas hasil pertanian untuk meningkatkan nilai jual.

Keputusan musyawarah diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dan penguatan melalui pemungutan suara (voting), dengan hasil akhir menunjukkan dukungan penuh dari seluruh peserta terhadap rencana kegiatan tersebut. Selain itu, BUMDes akan bertanggung jawab penuh terhadap perencanaan teknis, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan pengawasan dari Pemerintah Desa dan BPD.

Ketua BPD Desa Baturagung dalam pernyataannya mengapresiasi semangat kolaborasi dalam musyawarah ini. Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat desa dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program. “Ini merupakan langkah besar bagi desa dalam mengelola sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan. BUMDes harus menjadi motor penggerak, dan masyarakat sebagai pemilik manfaat utama,” tegasnya.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan notulensi dan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh peserta. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa perencanaan program berbasis partisipasi masyarakat dapat menghasilkan kesepakatan yang konkret, realistis, dan menjawab kebutuhan riil warga desa.

Dengan adanya musyawarah ini, Desa Baturagung meneguhkan langkah menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang berkelanjutan, serta memperkuat posisi BUMDes sebagai pilar utama penggerak ekonomi desa. (MAH)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%