Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Kegiatan Ketapang

Musyawarah Desa Khusus Bahas Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Baturagung Sudah Terlaksana

Baturagung.id, 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional melalui penguatan program ketahanan pangan di tingkat desa, Pemerintah Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Desa Insidentil pada hari Rabu malam, tanggal 4 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Baturagung.

Musyawarah dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa antara lain Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya. Kehadiran peserta musyawarah tercatat dalam daftar hadir yang telah disiapkan panitia pelaksana kegiatan. Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai hal strategis terkait pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan desa sebagai upaya konkret menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Pokok-Pokok Pembahasan Musyawarah Desa Khusus

Adapun materi utama yang dibahas dalam musyawarah desa kali ini meliputi sembilan pokok agenda penting, yaitu:

  • Pembahasan usulan jenis kegiatan ketahanan pangan, baik di bidang pertanian maupun perikanan.
  • Penentuan pelaksana kegiatan ketahanan pangan, yang kemudian disepakati akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Rahayu Baturagung.
  • Pembentukan unit usaha BUMDes di bidang ketahanan pangan, mencakup sektor pertanian dan perikanan sebagai fokus pengembangan usaha desa.
  • Pengangkatan pengurus BUMDes, yang meliputi posisi Direktur, Sekretaris, dan Bendahara. Dalam musyawarah ini
  • Pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar (AD) BUMDes, yang akan menjadi pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan usaha BUMDes.
  • Pembahasan dan pengesahan rancangan Program Kerja BUMDes tahun 2025, yang memuat visi misi, strategi usaha, dan rencana implementasi program.
  • Kesepakatan penyertaan modal BUMDes, yaitu sebesar Rp. 231.015.000,- yang bersumber dari alokasi Dana Desa, sesuai ketentuan minimal 20% untuk program ketahanan pangan.
  • Pemanfaatan aset desa untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan, di mana desa menyepakati penggunaan: Tanah Kas Desa seluas 33.000 m²
  • Penyusunan perubahan dokumen perencanaan desa, yakni melalui Peraturan Desa (Perdes) Perubahan RKPDes dan Perdes Perubahan APBDes, guna menyesuaikan rencana kegiatan yang telah disepakati.

Dari proses diskusi panjang dan menyeluruh yang berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat pembangunan desa. Dengan berakhirnya musyawarah desa khusus ini, maka Pemerintah Desa Baturagung bersama seluruh komponen masyarakat telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan nasional swasembada pangan melalui penguatan ketahanan pangan desa. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tonggak awal pelaksanaan program yang strategis, inklusif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
(MAH)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3236 Orang

PEREMPUAN : 3198 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6434 Orang

3236

LAKI-LAKI

3198

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Kegiatan Ketapang

Musyawarah Desa Khusus Bahas Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Desa Baturagung Sudah Terlaksana

Baturagung.id, 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional melalui penguatan program ketahanan pangan di tingkat desa, Pemerintah Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Desa Insidentil pada hari Rabu malam, tanggal 4 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Baturagung.

Musyawarah dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai, dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa antara lain Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kelompok masyarakat, serta unsur-unsur terkait lainnya. Kehadiran peserta musyawarah tercatat dalam daftar hadir yang telah disiapkan panitia pelaksana kegiatan. Musyawarah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati berbagai hal strategis terkait pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan desa sebagai upaya konkret menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan.

Pokok-Pokok Pembahasan Musyawarah Desa Khusus

Adapun materi utama yang dibahas dalam musyawarah desa kali ini meliputi sembilan pokok agenda penting, yaitu:

  • Pembahasan usulan jenis kegiatan ketahanan pangan, baik di bidang pertanian maupun perikanan.
  • Penentuan pelaksana kegiatan ketahanan pangan, yang kemudian disepakati akan dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Rahayu Baturagung.
  • Pembentukan unit usaha BUMDes di bidang ketahanan pangan, mencakup sektor pertanian dan perikanan sebagai fokus pengembangan usaha desa.
  • Pengangkatan pengurus BUMDes, yang meliputi posisi Direktur, Sekretaris, dan Bendahara. Dalam musyawarah ini
  • Pembahasan dan pengesahan Anggaran Dasar (AD) BUMDes, yang akan menjadi pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan usaha BUMDes.
  • Pembahasan dan pengesahan rancangan Program Kerja BUMDes tahun 2025, yang memuat visi misi, strategi usaha, dan rencana implementasi program.
  • Kesepakatan penyertaan modal BUMDes, yaitu sebesar Rp. 231.015.000,- yang bersumber dari alokasi Dana Desa, sesuai ketentuan minimal 20% untuk program ketahanan pangan.
  • Pemanfaatan aset desa untuk mendukung kegiatan ketahanan pangan, di mana desa menyepakati penggunaan: Tanah Kas Desa seluas 33.000 m²
  • Penyusunan perubahan dokumen perencanaan desa, yakni melalui Peraturan Desa (Perdes) Perubahan RKPDes dan Perdes Perubahan APBDes, guna menyesuaikan rencana kegiatan yang telah disepakati.

Dari proses diskusi panjang dan menyeluruh yang berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat pembangunan desa. Dengan berakhirnya musyawarah desa khusus ini, maka Pemerintah Desa Baturagung bersama seluruh komponen masyarakat telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan nasional swasembada pangan melalui penguatan ketahanan pangan desa. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi tonggak awal pelaksanaan program yang strategis, inklusif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
(MAH)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.433.304.000,00
Realisasi:RP 3.334.591.296,00

97.12%

Belanja

Anggaran:Rp 3.228.990.747,00
Realisasi:RP 2.694.499.644,00

83.45%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -204.313.253,00
Realisasi:RP -204.313.253,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 5.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.206.775.000,00
Realisasi:RP 1.206.775.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 1.153.834.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 120.557.000,00
Realisasi:RP 120.557.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 440.333.080,00

99.59%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 500.000.000,00
Realisasi:RP 400.000.000,00

80%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 8.092.216,00

161.84%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.375.588.240,00
Realisasi:RP 1.196.944.944,00

87.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.331.910.800,00
Realisasi:RP 1.022.803.200,00

76.79%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 149.742.500,00

92.95%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 146.327.000,00
Realisasi:RP 125.125.000,00

85.51%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 214.057.296,00
Realisasi:RP 199.884.000,00

93.38%