Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Kegiatan Upzisnu

Rapat Penetapan Mustahiq di Aula Madin Asy-syafiiyyah Baturagung Tegang, Gerakan Upzisnu Ditolak oleh Sejumlah Kyai Mushola

baturagung.id, Selasa Malam Rabu, 26 Maret 2024. Rapat penetapan mustahiq, yang merupakan proses untuk menentukan orang yang berhak menerima zakat, di Aula Madin Asy-syafiiyyah Baturagung, diwarnai dengan ketegangan. Penyebabnya adalah penolakan terhadap gerakan Upzisnu yang ingin mengumpulkan zakat di masyarakat. Penolakan tersebut terutama berasal dari beberapa kyai mushola yang hadir dalam rapat.

Para kyai mushola mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap gerakan Upzisnu yang dianggap memiliki potensi untuk menimbulkan kebingungan dan konflik di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya melestarikan tradisi pengumpulan zakat melalui lembaga yang telah ada seperti mushola, masjid dan madrasah maupun sekolah .

Menanggapi penolakan tersebut, perwakilan dari Upzisnu menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk memberikan alternatif yang lebih mudah bagi masyarakat dalam berzakat. Namun, mereka juga menghargai kekhawatiran yang disampaikan oleh para kyai mushola.

Setelah berbagai diskusi dan perdebatan, akhirnya disepakati bahwa Upzisnu akan membuat posko zakat di lokasi strategis dan memberikan pilihan kepada warga yang ingin berzakat. Melalui posko tersebut, warga yang merasa kesulitan untuk mengurus zakatnya dapat memanfaatkan layanan pengambilan zakat yang disediakan.

Diharapkan kesepakatan ini dapat menciptakan solusi yang memuaskan bagi semua pihak serta memperkuat kerja sama antara berbagai lembaga pengumpul zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3193 Orang

PEREMPUAN : 3141 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6334 Orang

3193

LAKI-LAKI

3141

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Kegiatan Upzisnu

Rapat Penetapan Mustahiq di Aula Madin Asy-syafiiyyah Baturagung Tegang, Gerakan Upzisnu Ditolak oleh Sejumlah Kyai Mushola

baturagung.id, Selasa Malam Rabu, 26 Maret 2024. Rapat penetapan mustahiq, yang merupakan proses untuk menentukan orang yang berhak menerima zakat, di Aula Madin Asy-syafiiyyah Baturagung, diwarnai dengan ketegangan. Penyebabnya adalah penolakan terhadap gerakan Upzisnu yang ingin mengumpulkan zakat di masyarakat. Penolakan tersebut terutama berasal dari beberapa kyai mushola yang hadir dalam rapat.

Para kyai mushola mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap gerakan Upzisnu yang dianggap memiliki potensi untuk menimbulkan kebingungan dan konflik di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya melestarikan tradisi pengumpulan zakat melalui lembaga yang telah ada seperti mushola, masjid dan madrasah maupun sekolah .

Menanggapi penolakan tersebut, perwakilan dari Upzisnu menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk memberikan alternatif yang lebih mudah bagi masyarakat dalam berzakat. Namun, mereka juga menghargai kekhawatiran yang disampaikan oleh para kyai mushola.

Setelah berbagai diskusi dan perdebatan, akhirnya disepakati bahwa Upzisnu akan membuat posko zakat di lokasi strategis dan memberikan pilihan kepada warga yang ingin berzakat. Melalui posko tersebut, warga yang merasa kesulitan untuk mengurus zakatnya dapat memanfaatkan layanan pengambilan zakat yang disediakan.

Diharapkan kesepakatan ini dapat menciptakan solusi yang memuaskan bagi semua pihak serta memperkuat kerja sama antara berbagai lembaga pengumpul zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%