Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Info

Pemilu

Ketua PPS Desa Baturagung ikuti Kegiatan Penertiban APK di Kantor PPK Kecamatan Gubug

Baturagung_SMARTvillage, 8 November 2024 - Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Baturagung, Bapak Sudarmanto, turut hadir dalam acara penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kecamatan Gubug. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum yang menjadi area penertiban.

Acara penertiban ini diadakan pada Jumat, 8 November 2024, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan dimulai pukul 09.00 WIB. Ketua PPS Bapak Sudarmanto bersama perwakilan PPS dari berbagai desa di Kecamatan Gubug hadir dan berperan aktif dalam kegiatan yang melibatkan pengangkatan, pemotongan, dan pembersihan APK yang terpasang di area-area yang dilarang.

Bapak Sudarmanto menjelaskan bahwa penertiban ini adalah upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan. Beliau mengungkapkan bahwa sebagai pelaksana di tingkat desa, PPS memiliki peran penting dalam menjaga proses kampanye yang sesuai dengan aturan. "Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa APK yang terpasang mengikuti aturan yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat kampanye yang tertib dan teratur," ujar Bapak Sudarmanto.

Acara ini dihadiri oleh para anggota PPS yang diminta mengenakan pakaian kaos bebas dan membawa alat seperti palu, catut, atau linggis untuk mendukung proses penurunan APK secara cepat dan aman. Bapak Sudarmanto beserta tim PPS dan anggota PPK bahu-membahu menertibkan APK di sepanjang rute jalan protokol yang telah ditentukan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, masyarakat Grobogan semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pemasangan APK, agar dapat tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif selama masa kampanye. Bapak Sudarmanto berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga keindahan kota dan ketertiban umum.(MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3206 Orang

PEREMPUAN : 3162 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6368 Orang

3206

LAKI-LAKI

3162

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Pemilu

Ketua PPS Desa Baturagung ikuti Kegiatan Penertiban APK di Kantor PPK Kecamatan Gubug

Baturagung_SMARTvillage, 8 November 2024 - Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Baturagung, Bapak Sudarmanto, turut hadir dalam acara penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kecamatan Gubug. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum yang menjadi area penertiban.

Acara penertiban ini diadakan pada Jumat, 8 November 2024, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan dimulai pukul 09.00 WIB. Ketua PPS Bapak Sudarmanto bersama perwakilan PPS dari berbagai desa di Kecamatan Gubug hadir dan berperan aktif dalam kegiatan yang melibatkan pengangkatan, pemotongan, dan pembersihan APK yang terpasang di area-area yang dilarang.

Bapak Sudarmanto menjelaskan bahwa penertiban ini adalah upaya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang tertib, adil, dan sesuai dengan peraturan. Beliau mengungkapkan bahwa sebagai pelaksana di tingkat desa, PPS memiliki peran penting dalam menjaga proses kampanye yang sesuai dengan aturan. "Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa APK yang terpasang mengikuti aturan yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat kampanye yang tertib dan teratur," ujar Bapak Sudarmanto.

Acara ini dihadiri oleh para anggota PPS yang diminta mengenakan pakaian kaos bebas dan membawa alat seperti palu, catut, atau linggis untuk mendukung proses penurunan APK secara cepat dan aman. Bapak Sudarmanto beserta tim PPS dan anggota PPK bahu-membahu menertibkan APK di sepanjang rute jalan protokol yang telah ditentukan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, masyarakat Grobogan semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pemasangan APK, agar dapat tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif selama masa kampanye. Bapak Sudarmanto berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga keindahan kota dan ketertiban umum.(MAH)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.079.671.000,00
Realisasi:RP 1.639.970.672,00

53.25%

Belanja

Anggaran:Rp 3.122.757.747,00
Realisasi:RP 878.738.742,00

28.14%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 797.400.000,00

83.12%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 28.581.000,00

25%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 442.138.000,00
Realisasi:RP 184.784.450,00

41.79%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 3.671.822,00

73.44%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.384.057.588,00
Realisasi:RP 321.287.242,00

23.21%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.209.373.800,00
Realisasi:RP 204.870.000,00

16.94%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 161.107.411,00
Realisasi:RP 111.622.500,00

69.28%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 150.827.000,00
Realisasi:RP 110.675.000,00

73.38%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 217.391.948,00
Realisasi:RP 130.284.000,00

59.93%