Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri

Info

Berita Masyarakat

Karta Induk Pimpin Rapat Koordinasi Takbir Mursal Desa Baturagung

Di hari Sabtu, 15 April 2023, Ketua Karang Taruna Induk Tunas Persada Baturagung menggelar Rapat Koordinasi Takbir Mursal Desa Baturagung. Turut hadir dalam acara ini adalah segenap anggota Karang Taruna, Anggota Irmas Darunnaja, Perwakilan NU Ranting I Baturagung, Ketua RT dan RW, perwakilan pemuda dari mushola dan masjid yang ada di Dusun Batur dan Tutup dan juga Pemerintah Desa Baturagung. Untuk Dusun Lanjaran dan Mintreng akan dikoordinasikan oleh Kadus Batur dan Tutup.

Setelah beberapa sambutan dari Pemdes, Karta dan tokoh-tokoh masyarakat. Dilanjut pembacaan aturan takbir mursal untuk tahun ini yakni sebagai berikut :

Ketua Koordinator     : Bpk. Muhroji

Pendukung                 : Pemdes, RT, RW, IRMAS, NU, Linmas, Karang Taruna

Titik kumpul               : Madin Barat Asy-Syafiyyah (Sebelah SDN 3 Baturagung)

Pemberangkatan        : Pukul 20.00 WIB

Rute                            : Start dari Madin Asy-Syafiyyah > Menuju Balai Desa (Pesta Kembang Api) > Masuk Gang ke II (Dusun Tutup) dan keluar dari Gang I > Kembali ke Musholla/Masjid masing-masing.

Sambutan Pemberangkatan  : Pemdes (Kepala Desa / Kadus)

PERATURAN

1.  Pembuatan Maskot : Tinggi : max 3 m,  Lebar : max 2 m

2. Aturan

  • Petasan diharapkan dinyalakan ditempat yang tidak membahayakan orang lain.
  • Dilarang melempar petasan ke arah orang.
  • Dilarang melakukan tindakan membahayakan orang lain.
  • Dilarang melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum.
  • Dilarang minum-minuman keras.
  • Dilarang membawa senjata tajam.
  • Dilarang tawuran.
  • Pengeras suara hanya difungsikan untuk mengumandangkan takbir.
  • Diusahakan memakai sound bawah (sebaiknya tidak memakai toa).
  • Diharapkan bisa menjaga keamanan tim masing-masing.
  • Koordinator takbir keliling tidak bertanggung jawab jika salah satu peserta melanggar aturan diatas.

 

Acara rapat koordinasi ini berjalan lancar, tertib dan ditutup dengan doa. (SID Baturagung)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa BATURAGUNG, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 3146 Orang

PEREMPUAN : 3090 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 6236 Orang

3146

LAKI-LAKI

3090

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.031173818961244
Longitude:110.67920923233034
Alamat:Jl. Suratin No. 1B Desa Baturagung, Desa BATURAGUNG, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.088.739.000,00
Realisasi:RP 1.501.870.670,00

48.62%

Belanja

Anggaran:Rp 3.115.440.747,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 767.200.000,00

79.97%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 451.206.000,00
Realisasi:RP 109.137.270,00

24.19%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.267.837.165,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.336.243.800,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 182.786.411,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 191.377.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 137.196.371,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa BATURAGUNG
Kabupaten Grobogan

Desa BATURAGUNG

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Masyarakat

Karta Induk Pimpin Rapat Koordinasi Takbir Mursal Desa Baturagung

Di hari Sabtu, 15 April 2023, Ketua Karang Taruna Induk Tunas Persada Baturagung menggelar Rapat Koordinasi Takbir Mursal Desa Baturagung. Turut hadir dalam acara ini adalah segenap anggota Karang Taruna, Anggota Irmas Darunnaja, Perwakilan NU Ranting I Baturagung, Ketua RT dan RW, perwakilan pemuda dari mushola dan masjid yang ada di Dusun Batur dan Tutup dan juga Pemerintah Desa Baturagung. Untuk Dusun Lanjaran dan Mintreng akan dikoordinasikan oleh Kadus Batur dan Tutup.

Setelah beberapa sambutan dari Pemdes, Karta dan tokoh-tokoh masyarakat. Dilanjut pembacaan aturan takbir mursal untuk tahun ini yakni sebagai berikut :

Ketua Koordinator     : Bpk. Muhroji

Pendukung                 : Pemdes, RT, RW, IRMAS, NU, Linmas, Karang Taruna

Titik kumpul               : Madin Barat Asy-Syafiyyah (Sebelah SDN 3 Baturagung)

Pemberangkatan        : Pukul 20.00 WIB

Rute                            : Start dari Madin Asy-Syafiyyah > Menuju Balai Desa (Pesta Kembang Api) > Masuk Gang ke II (Dusun Tutup) dan keluar dari Gang I > Kembali ke Musholla/Masjid masing-masing.

Sambutan Pemberangkatan  : Pemdes (Kepala Desa / Kadus)

PERATURAN

1.  Pembuatan Maskot : Tinggi : max 3 m,  Lebar : max 2 m

2. Aturan

  • Petasan diharapkan dinyalakan ditempat yang tidak membahayakan orang lain.
  • Dilarang melempar petasan ke arah orang.
  • Dilarang melakukan tindakan membahayakan orang lain.
  • Dilarang melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum.
  • Dilarang minum-minuman keras.
  • Dilarang membawa senjata tajam.
  • Dilarang tawuran.
  • Pengeras suara hanya difungsikan untuk mengumandangkan takbir.
  • Diusahakan memakai sound bawah (sebaiknya tidak memakai toa).
  • Diharapkan bisa menjaga keamanan tim masing-masing.
  • Koordinator takbir keliling tidak bertanggung jawab jika salah satu peserta melanggar aturan diatas.

 

Acara rapat koordinasi ini berjalan lancar, tertib dan ditutup dengan doa. (SID Baturagung)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 3.088.739.000,00
Realisasi:RP 1.501.870.670,00

48.62%

Belanja

Anggaran:Rp 3.115.440.747,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 26.701.747,00
Realisasi:RP 26.701.747,00

100%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 959.375.000,00
Realisasi:RP 767.200.000,00

79.97%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.153.834.000,00
Realisasi:RP 625.533.400,00

54.21%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 114.324.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 451.206.000,00
Realisasi:RP 109.137.270,00

24.19%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.267.837.165,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 1.336.243.800,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 182.786.411,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 191.377.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 137.196.371,00
Realisasi:RP 0,00

0%