Artikel
BPD Desa Baturagung Terima Perpanjangan Masa Bhakti dari Camat Gubug
baturagung.id, 26 Juni 2024 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturagung resmi menerima perpanjangan masa bhakti dari Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos. Keputusan ini diresmikan dalam sebuah acara yang diadakan di Pendopo Kecamatan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala Desa, perangkat desa, Ketua LPMD, Ketua FKD, Ketua, Wakil dan Sekretaris TP PKK se Kecamatan Gubug tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Acara penyerahan SK Camat Gubug tentang Perubahan Atas Keputusan Camat Gubug Perihal Penambahan Masa Masa Bhakti Badan Permusyawaratan Desa se Kecamatan Gubug ini dimulai pukul 08.30 WIB. Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota BPD atas dedikasi dan kerja keras mereka selama masa bhakti sebelumnya. "BPD merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif. Dengan perpanjangan masa bhakti ini, saya berharap BPD seluruh desa dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan desa," ujarnya.
BPD Desa Baturagung, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan semangat yang baru. "Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan masyarakat dan membantu Kepala Desa dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan,".
Perpanjangan masa bhakti BPD ini diharapkan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa, serta memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Warga Desa Baturagung juga menyambut baik keputusan ini dan berharap BPD dapat terus menjadi mitra yang solid dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Acara peresmian perpanjangan masa bhakti BPD ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, di mana seluruh hadirin berkesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai masa depan Desa masing-masing. (MAH)