Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Direktur BUM Desa Ngudi Rahayu Baturagung Ikuti Kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Pengurus Paguyuban BUM Desa Kabupaten Grobogan
Baturagung.id, 29 Desember 2025 - Dalam rangka menindaklanjuti upaya penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Grobogan, Direktur BUM Desa Ngudi Rahayu Desa Baturagung turut serta mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengukuhan Pengurus Paguyuban BUM Desa Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengembangan BUM Desa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Aula Gedung MPP Srikandi Kabupaten Grobogan lantai 3. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dengan dihadiri oleh para Direktur BUM Desa dari seluruh desa di Kabupaten Grobogan, jajaran Dispermades, serta para pengurus paguyuban BUM Desa yang akan dikukuhkan.
Kehadiran Direktur BUM Desa Ngudi Rahayu Baturagung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BUM Desa dalam mendukung program pemerintah daerah terkait penguatan tata kelola, kelembagaan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa. Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para pengelola BUMDesa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis BUMDesa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki desa.
Agenda utama kegiatan adalah pengukuhan Pengurus Paguyuban BUM Desa Kabupaten Grobogan yang diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar BUM Desa. Paguyuban ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar desa, menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik, serta menjadi motor penggerak pengembangan usaha desa yang berkelanjutan dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, Dispermades Kabupaten Grobogan juga menyampaikan arahan dan materi pembinaan terkait kebijakan terbaru, regulasi, serta strategi pengembangan BUMDesa agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan peluang di era ekonomi digital. Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik atau bebas rapi sebagai bentuk keseragaman dan penghormatan terhadap acara resmi.
Direktur BUM Desa Ngudi Rahayu Baturagung menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan berharap melalui pembinaan serta keberadaan paguyuban BUMDesa, pengelolaan BUMDesa ke depan dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, BUM Desa diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Baturagung khususnya, serta Kabupaten Grobogan pada umumnya. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...