Artikel
Pemdes Baturagung Ukur Jalan Utama Persiapan Pembangunan Tahun 2025 serta Pengajuan Peningkatan Status Jalan Desa Menjadi Jalan Kabupaten
Baturagung.id Senin 2 Desember 2024 — Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, baru-baru ini melakukan pengukuran jalan utama desa sebagai persiapan untuk rencana pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Pengukuran tersebut mencakup jalan desa yang sudah meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten sepanjang 2,322 kilometer, yang nantinya akan diperbaiki dan dibangun lebih baik guna mendukung aksesibilitas dan perekonomian warga setempat.
Kegiatan pengukuran ini dilakukan oleh Tim Teknis dari Pemdes Baturagung bersama dengan sejumlah petugas terkait, dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung Bapak Mubasir serta perangkat desa dan tokoh masyarakat. Pengukuran dilakukan di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan berbagai titik penting di Desa Baturagung, termasuk akses menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.
Kepala Desa Baturagung, Bapak Mubasir, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan utama ini merupakan salah satu prioritas pembangunan di Pemerintah Kabupaten yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa, terutama dalam hal peningkatan konektivitas dan perekonomian masyarakat. “Jalan utama desa Baturagung saat ini membutuhkan perbaikan dan pembangunan yang lebih baik. Dengan adanya jalan yang layak, kami berharap dapat meningkatkan akses warga ke berbagai fasilitas penting, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Pak Kades.
Selain itu, Pemdes Baturagung juga telah mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Usulan tersebut mencakup ruas jalan sepanjang 1,965 kilometer, yang dianggap sebagai jalur utama yang sangat vital bagi mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. Pemdes berharap, dengan perubahan status jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten, kualitas dan keberlanjutan pembangunan jalan akan lebih terjamin.
Menurut Kepala Desa Baturagung, pengajuan ini didasarkan pada kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang dan semakin banyaknya kegiatan yang bergantung pada akses jalan yang memadai. “Status jalan yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten tentunya akan membawa dampak yang besar, tidak hanya pada perbaikan jalan itu sendiri, tetapi juga pada alokasi anggaran yang lebih besar dan perhatian lebih dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Diharapkan, rencana pembangunan jalan utama Desa Baturagung dan pengajuan peningkatan status jalan menjadi jalan kabupaten ini dapat terealisasi pada tahun 2025. Pemerintah Desa Baturagung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperlancar proses administrasi dan persiapan teknis lainnya agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar.
“Pembangunan jalan ini bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi perkembangan Desa Baturagung. Kami ingin masyarakat kami mendapatkan kemudahan akses ke berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perdagangan,” jelas Bapak Mubasir.
Sebagai tindak lanjut dari rencana ini, Pemdes Baturagung juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai pentingnya pembangunan jalan ini serta dampak positif yang dapat dirasakan oleh semua pihak. Pembangunan jalan utama yang lebih baik diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi warga Baturagung, tetapi juga dapat mendorong kemajuan wilayah sekitar dan mempercepat proses pembangunan di Kabupaten Grobogan secara keseluruhan.
Dengan adanya langkah konkret ini, Pemdes Baturagung berharap agar pembangunan jalan utama dan peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan desa di masa depan. (MAH)