Artikel
KPPS Desa Baturagung Selesaikan Tugas Pengumpulan Kotak Suara dan Logistik Pilkada 2024 Terpusat di Balai Desa
Baturagung.id, Rabu, 27 November 2024 – Satu Persatu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Baturagung berhasil menyelesaikan tugas besar mereka dengan mengumpulkan kotak suara dan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Baturagung setelah proses pemungutan suara selesai di delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah Desa Baturagung.
Proses pengumpulan kotak suara dan logistik ini setelah seluruh warga Desa Baturagung menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Grobogan. Sesuai dengan prosedur, setiap TPS bertugas mengumpulkan hasil suara yang telah dihitung dan dilaporkan untuk kemudian dikirimkan ke Balai Desa Baturagung sebagai pusat pengumpulan sementara sebelum pengiriman ke PPK Kecamatan Gubug.
Desa Baturagung Terdapat 8 TPS yang tersebar di wilayah Dusun Batur, Dusun Lanjaran dan Dusun Mintreng. Masing-masing TPS bertanggung jawab untuk melayani warga yang datang untuk memberikan hak pilih mereka. Proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan lancar dan tertib. Setiap TPS yang terletak di titik-titik strategis seperti dusun-dusun utama di Desa Baturagung, berhasil menyelesaikan proses dengan baik.
Salah Satu Ketua KPPS Desa Baturagung, Bapak Yusuf, mengungkapkan bahwa tugas besar ini diselesaikan dengan penuh semangat oleh seluruh anggota KPPS, meskipun tantangan jarak dan logistik cukup memerlukan perhatian ekstra. “Kami sangat bersyukur bisa menyelesaikan tugas dari TPS kami dengan baik. Setiap kotak suara dan logistik sudah terkumpul di Balai Desa untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” ujar Yusuf.
Setelah penghitungan selesai, kotak suara dari masing-masing TPS yang ada di Desa Baturagung dikumpulkan di Balai Desa, yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum dibawa ke PPK Kecamatan Gubug untuk tahap rekapitulasi selanjutnya. Seluruh kotak suara yang telah terisi disegel dan diberi tanda untuk memastikan keamanan dan keaslian suara yang telah dihitung.
Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, proses pengumpulan kotak suara dan logistik di bawah pengawasan ketat dari pihak keamanan, baik dari Polsek setempat, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Keberadaan mereka memberikan rasa aman bagi petugas KPPS dan warga, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Di Balai Desa Baturagung, para petugas KPPS bekerja dengan sangat hati-hati. Mereka memastikan bahwa setiap kotak suara, dokumen penting, dan logistik lainnya seperti surat suara dan dokumen perhitungan suara yang terhitung sudah lengkap dan aman.
“Setelah pengumpulan kotak suara, kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan utuh. Semua kotak suara sudah dalam keadaan terkunci dan siap untuk diserahkan kepada PPK Kecamatan Gubug,” jelas Bapak Sudarmanto.
Sementara itu, Kapolsek Gubug yang hadir untuk memberikan pengawasan, mengungkapkan bahwa pengamanan pemilu di Desa Baturagung berjalan dengan sangat baik. “Kami memastikan tidak ada hambatan apapun dalam proses ini. Pengamanan dilakukan dengan penuh koordinasi antara petugas keamanan dan penyelenggara pemilu,” ujar Kapolsek.
Proses pengumpulan kotak suara dan logistik di Desa Baturagung ini mengedepankan ketelitian. Semua kotak suara yang terkumpul di Balai Desa kemudian segera dipindahkan ke PPK Kecamatan Gubug untuk diproses lebih lanjut..
Ketua PPS Desa Baturagung juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja KPPS Desa Baturagung. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras KPPS Desa Baturagung dalam tugasnya hari ini mulai dari pemungutan suara, menghitung hasil surat suara serta mengumpulkan kotak suara dan logistik dengan baik. Ini menunjukkan komitmen tinggi dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Dengan selesainya proses pengumpulan kotak suara dan logistik di Balai Desa Baturagung, tahapan selanjutnya adalah pengiriman dokumen tersebut ke PPK Kecamatan Gubug untuk proses rekapitulasi yang lebih tinggi. Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akurat, jujur, dan adil bagi masyarakat Desa Baturagung. (MAH)