Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Ikuti Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Kantor Kecamatan Gubug
Baturagung.id, 26 Februari 2026 – Pemerintah Desa Baturagung mengikuti kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gubug. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Gubug sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum. Posbankum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan yang merata, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau kebingungan ketika menghadapi persoalan hukum.
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Baturagung mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan antusias. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pelayanan Posbankum, prosedur pengajuan bantuan hukum, jenis layanan yang dapat diakses masyarakat, hingga pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pihak penyedia layanan bantuan hukum. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam, pemerintah desa diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut secara jelas dan menyeluruh kepada masyarakat.
Partisipasi aktif Pemdes Baturagung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Pemerintah desa menyadari bahwa permasalahan hukum dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan administrasi kependudukan, sengketa tanah, permasalahan keluarga, hingga persoalan sosial lainnya. Oleh karena itu, keberadaan Posbankum menjadi sangat penting sebagai bentuk perlindungan dan pendampingan hukum bagi warga.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa, termasuk Desa Baturagung, mampu menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat terkait layanan Posbankum. Informasi yang diperoleh akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada warga melalui berbagai forum desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum ini, akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin terbuka, transparan, dan mudah dijangkau. Pemerintah Desa Baturagung berkomitmen untuk terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...