Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Petugas Registrasi Desa (PRD) Baturagung Ikuti Kegiatan Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Kecamatan Gubug
Baturagung_SMARTvillage. Rabu, 6 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pencapaian maksimal kepemilikan Akta Kelahiran, Petugas Registrasi Desa (PRD) Baturagung mengikuti kegiatan bertajuk Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug. Acara ini dihadiri oleh para petugas registrasi desa se-Kecamatan Gubug, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Grobogan.
Agenda utama kegiatan ini adalah memastikan setiap warga Desa Baturagung dan desa-desa lainnya di Kecamatan Gubug memiliki akta kelahiran, yang merupakan dokumen penting dan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia. Dalam sambutannya, Camat Gubug menyampaikan bahwa target maksimal Akta Kelahiran ini sangat penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya. Ia menegaskan bahwa akta kelahiran merupakan dasar identitas hukum yang mengakui hak-hak dasar setiap individu.
Selama kegiatan berlangsung, para PRD dibekali dengan berbagai informasi dan teknik guna mendukung percepatan penerbitan akta kelahiran. Materi yang disampaikan antara lain mencakup prosedur pengajuan akta kelahiran, tata cara pendataan warga yang belum memiliki akta, serta pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban kepemilikan akta kelahiran.
Pihak Disdukcapil Kabupaten Grobogan juga memberikan pelatihan teknis bagi para PRD untuk memahami dan menggunakan aplikasi pencatatan kependudukan secara digital. Hal ini diharapkan dapat memudahkan petugas dalam mendata dan memproses permohonan akta kelahiran dengan lebih cepat dan akurat. Selain itu, Disdukcapil menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas desa dan kecamatan dalam melakukan pendataan dan verifikasi data warga.
Pada sesi diskusi, PRD Baturagung dan PRD dari desa lain di Kecamatan Gubug turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, seperti rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki akta kelahiran, keterbatasan akses bagi warga di wilayah, serta kendala administratif lainnya. Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Disdukcapil memberikan solusi berupa peningkatan sosialisasi melalui berbagai media, seperti kunjungan langsung ke rumah warga, penyuluhan di acara-acara desa, serta pemanfaatan media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
Dengan adanya kegiatan fasilitasi ini, diharapkan PRD di Kecamatan Gubug, termasuk Desa Baturagung, dapat mempercepat capaian target kepemilikan akta kelahiran yang saat ini masih belum mencapai 100%. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan Disdukcapil, serta peran aktif masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan, pencapaian target ini diharapkan dapat segera terwujud.
Selain itu, Camat Gubug juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PRD yang telah bekerja keras dalam mengurus administrasi kependudukan di tingkat desa. Ia berharap seluruh PRD dapat terus meningkatkan pelayanan dan menyosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mengakses layanan publik.
Dengan berakhirnya acara ini, PRD Baturagung dan para petugas registrasi desa lainnya semakin siap dan bersemangat dalam mendukung program percepatan layanan administrasi kependudukan. Target 100% kepemilikan Akta Kelahiran di Kecamatan Gubug diharapkan bisa tercapai dalam waktu dekat, sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...