Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Adakan Musyawarah Desa Khusus Bahas Persetujuan Penggunaan Lahan dan Aset Desa untuk Pembangunan Fisik KDMP
Baturagung.id, 10 Desember 2025 - Pemerintah Desa Baturagung kembali melaksanakan agenda penting dalam upaya meningkatkan layanan serta memperkuat kelembagaan ekonomi desa. Pada Rabu, 10 Desember 2025, Pemdes Baturagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang secara khusus membahas persetujuan penggunaan lahan dan aset desa untuk Pembangunan Fisik, Gerai, serta Pergudangan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Baturagung mulai pukul 13.00 WIB.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan kelembagaan masyarakat, antara lain Camat Gubug, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, LPMD, TP PKK, serta para Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa sekaligus meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan koperasi desa.
Dalam forum resmi tersebut, Pemdes Baturagung menyampaikan rencana penggunaan lahan dan aset desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik berupa gerai pelayanan, ruang usaha pendukung, hingga pergudangan KDMP. Penyampaian dilakukan secara terbuka dan detail agar seluruh peserta musyawarah memahami tujuan, manfaat, serta dampak positif yang diharapkan muncul bagi masyarakat.
Para peserta musyawarah kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, maupun pandangan terkait rencana tersebut. Beragam masukan muncul, mulai dari pentingnya penataan ruang yang terencana, pengelolaan aset desa yang transparan, hingga perlunya memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar mendukung kemajuan ekonomi serta kemaslahatan warga Desa Baturagung.
Setelah melalui pembahasan panjang, seluruh peserta Musdesus sepakat bahwa rencana pembangunan fisik, gerai, dan pergudangan untuk Koperasi Desa Merah Putih layak dilaksanakan. Dengan demikian, forum musyawarah secara resmi menyetujui penggunaan lahan dan aset desa untuk mendukung pembangunan tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi desa, terutama dalam meningkatkan pelayanan ekonomi dan memperkuat kemandirian koperasi desa.
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi salah satu langkah strategis Pemdes Baturagung dalam mengoptimalkan aset desa dan memperluas peluang usaha kerakyatan. Diharapkan, pembangunan fasilitas KDMP dapat berjalan lancar, memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta menjadi motor penggerak ekonomi desa di tahun-tahun mendatang.
Dengan adanya persetujuan ini, Pemdes Baturagung bersama Kopdes Merah Putih akan melanjutkan proses perencanaan teknis hingga pelaksanaan pembangunan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Semoga langkah ini membawa kemajuan nyata bagi Desa Baturagung. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...