Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Gelar Rapat Pencermatan SDGs Desa Sebagai Langkah Persiapan Penyusunan RKPDes Tahun 2026
baturagung.id 22 September 2025 Pemerintah Desa Baturagung kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Pada kesempatan kali ini, jajaran Pemerintah Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, serta para Kepala Dusun wilayah Baturagung melaksanakan rapat pencermatan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sebagai salah satu langkah penting dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di Kantor desa Baturagung ini berlangsung dengan suasana serius namun penuh semangat kebersamaan. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Baturagung menekankan pentingnya data SDGs Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan. Menurutnya, data yang sudah dikumpulkan dari hasil pendataan lapangan perlu dicermati kembali secara teliti agar benar-benar menggambarkan kondisi nyata masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, maupun kelembagaan.
Kaur Perencanaan turut menyampaikan bahwa pencermatan data SDGs Desa tidak hanya sebatas administrasi, tetapi merupakan fondasi utama agar program dan kegiatan pembangunan yang disusun di dalam RKPDes 2026 tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga. “Dengan data yang valid dan akurat, maka usulan program pembangunan dapat lebih efektif menjawab permasalahan yang ada di desa, sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Para Kepala Dusun wilayah Baturagung yang hadir dalam rapat ini juga turut memberikan masukan berdasarkan kondisi riil yang ada di dusun masing-masing. Mereka menyoroti beberapa persoalan mendasar seperti peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, pelayanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kualitas pendidikan anak-anak desa. Semua usulan tersebut dipadukan dengan hasil pencermatan data SDGs Desa sehingga mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif.
Rapat pencermatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen RKPDes 2026 secara lebih matang. RKPDes sendiri merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang setiap tahunnya harus diperbaharui sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan adanya tahapan pencermatan SDGs Desa, maka setiap program pembangunan desa akan lebih selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, sekaligus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat desa.
Kepala Desa Baturagung melalui Sekdes juga berpesan agar seluruh perangkat desa senantiasa menjaga semangat kebersamaan dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, perencanaan yang baik adalah perencanaan yang lahir dari proses musyawarah, analisis kebutuhan, dan pencermatan data yang mendalam. “Kami ingin RKPDes 2026 nantinya bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi pedoman nyata untuk melaksanakan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan selesainya rapat pencermatan SDGs Desa ini, Pemerintah Desa Baturagung siap melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu forum musyawarah perencanaan desa (musrenbangdes). Melalui proses tersebut, aspirasi masyarakat akan kembali dihimpun dan dipadukan dengan hasil pencermatan sehingga menghasilkan prioritas pembangunan yang paling relevan dan strategis bagi Desa Baturagung pada tahun mendatang. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...