Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
BPD dan Pemdes Baturagung Gelar Rapat Internal Bahas Mekanisme Pelaksanaan Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2025
Baturagung_Smartvillage, 24 Februari 2025 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung mengadakan rapat internal penting dalam rangka membahas mekanisme pelaksanaan Lelang Tanah Kas Desa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025. Rapat ini diadakan sebagai langkah antisipatif agar lelang yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi wilayah desa yang belum sepenuhnya selesai panen.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan desa, beberapa poin utama menjadi sorotan. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah mengenai mekanisme pembayaran bagi pemenang lelang. Mengingat kondisi beberapa lahan di wilayah Desa Baturagung yang belum sepenuhnya selesai panen, rapat menyepakati bahwa pemenang lelang diberikan kelonggaran dalam hal pembayaran. Pemenang lelang diperbolehkan untuk membayar uang muka atau Down Payment (DP) sebesar 25% terlebih dahulu, sebagai langkah awal sebelum melunasi pembayaran penuh setelah masa panen selesai namun pemenang lelang dibatasi waktu hingga 2 minggu dari hari H lelang, jika belum sanggup melunasi objek akan di lelang kembali.
"Keputusan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi pemenang lelang, mengingat kondisi panen yang belum merata di seluruh wilayah desa. Kami berharap dengan adanya skema DP 25% ini, pemenang lelang dapat tetap menjalankan kewajiban tanpa memberatkan mereka secara finansial di tengah kondisi yang ada," ungkap Kepala Desa Baturagung dalam rapat tersebut.
Selain pembahasan mengenai pembayaran, rapat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses lelang. Pemdes Baturagung berkomitmen untuk menjalankan lelang ini secara terbuka dan adil, agar seluruh masyarakat Desa Baturagung yang berminat memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses lelang. Panitia lelang diinstruksikan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan lelang, mulai dari pengumuman, proses bidding, hingga penetapan pemenang, dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Rapat ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting lainnya terkait teknis pelaksanaan lelang, termasuk persiapan dokumen, tata cara penawaran, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses lelang berlangsung.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Lelang Tanah Kas Desa Baturagung pada tanggal 27 Februari 2025 mendatang dapat berjalan sukses, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah desa serta masyarakat Desa Baturagung. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...