Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
PPS Desa Baturagung Fasilitasi KPPS dalam Pengunggahan Dokumen di SIAKBA
Baturagung_Smart, 21 Oktober 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Baturagung, yang dipimpin oleh Bapak Sudarmanto, telah aktif memfasilitasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam proses pengunggahan dokumen ke Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen administrasi KPPS tersimpan dengan baik di sistem tersebut.
Dalam kegiatan ini, PPS Desa Baturagung tidak hanya memberikan pelatihan teknis kepada para anggota KPPS, tetapi juga menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti perangkat komputer dan jaringan internet. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran proses dan administrasi KPPS menjelang Pemilihan Kepala Daerah mendatang.
Ketua PPS, Bapak Sudarmanto, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara PPS dan KPPS dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar proses pengunggahan dokumen di SIAKBA berjalan lancar, sehingga tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat kinerja KPPS di lapangan,” ujarnya.
Proses pengunggahan dokumen ini merupakan bagian penting dari persiapan Pemilu 2024. Dengan adanya sistem SIAKBA, KPU berusaha meningkatkan transparansi dan akurasi data terkait penyelenggaraan pemilu, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Seluruh anggota KPPS di Desa Baturagung menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PPS. Mereka merasa terbantu dengan adanya bimbingan teknis dan fasilitas yang memadai, sehingga dapat menyelesaikan proses pengunggahan dokumen dengan cepat dan tepat.
Fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari kesuksesan Desa Baturagung dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...