Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Ikuti Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2026 dan Evaluasi Realisasi Triwulan I di Kecamatan Gubug
Baturagung, 15 April 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Realisasi PBB-P2 Triwulan I yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 15 April 2026 mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Nomor: B/900.1.13.1/176/BPPKAD/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang memuat instruksi penting terkait pelaksanaan sosialisasi PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus evaluasi capaian realisasi pajak hingga triwulan pertama tahun berjalan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Baturagung hadir bersama satu orang petugas pemungut PBB-P2/Operator SIPADA serta satu orang perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Baturagung dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan melalui sektor pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seluruh pemerintah desa. Salah satunya adalah percepatan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang telah diterima dari BPPKAD. Seluruh desa diminta untuk segera mendistribusikan SPPT tersebut kepada wajib pajak di wilayah masing-masing agar proses penagihan dapat berjalan lebih awal dan optimal.
Selain itu, terdapat perhatian khusus terhadap desa-desa yang hingga saat ini masih mencatatkan realisasi pembayaran PBB-P2 sebesar 0% berdasarkan sistem informasi perpajakan daerah. Dalam hal ini, pemerintah desa diminta segera mengambil langkah-langkah strategis dalam pemungutan pajak guna menghindari penumpukan tunggakan di akhir tahun yang dapat berdampak pada rendahnya capaian target PAD.
Tidak kalah penting, dalam kegiatan ini juga ditekankan perlunya koordinasi lapangan yang lebih intensif oleh petugas pemungut pajak desa. Petugas diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak, memberikan pemahaman akan pentingnya kewajiban perpajakan, serta segera melaporkan apabila terdapat kendala administratif seperti SPPT ganda atau objek pajak yang tidak ditemukan. Hal ini bertujuan untuk dilakukan pemutakhiran data oleh pihak BPPKAD agar data perpajakan semakin akurat dan valid.
Kegiatan sosialisasi dan monitoring evaluasi ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi antar pemerintah desa terkait administrasi pelayanan PBB-P2. Dengan adanya kesamaan pemahaman, diharapkan proses pengelolaan dan pemungutan pajak di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemdes Baturagung menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemungutan PBB-P2 di wilayah desa. Dengan adanya arahan dan evaluasi secara langsung dari pihak terkait, diharapkan kedepan capaian realisasi PBB-P2 di Desa Baturagung dapat meningkat signifikan serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini pula, Pemdes Baturagung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi perpajakan, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, petugas pemungut, serta masyarakat, diharapkan target realisasi PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...