Desa BATURAGUNG

Gubug - Grobogan

Desa BATURAGUNG

Kec. Gubug, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Hari

Jam

Mnt

Dtk

HUT Republik Indonesia ke - 81

Dirgahayu Republik Indonesia 81 Tahun

SekilasInfo
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Baturagung Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.. "Bersama Membangun Desa Tercinta"... Salam Baturagung Smart (Sejahtera, Mandiri, Aman, Ramah dan Terdepan) Saat ini kami sudah memiliki aplikasi LAYANAN MANDIRI Anda bisa menggunakan smartphone untuk membuat Surat Keterangan, Pengantar, dan lain-lain dimanapun dan kapanpun.. Segera daftarkan diri Anda di Menu Layanan Mandiri Pemerintah Desa Baturagung. Salam Baturagung Smart... Daftar Layan Mandiri PROMO SPESIAL! WIFI BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung. GRATIS PEMASANGAN CUKUP BAYAR Rp120.000/BULAN UP TO 5 Mbps Internet Murah & Lancar untuk Warga Baturagung INFO SELENGKAPNYA KLIK DI SINI: Promo Wifi Bumdes AYO LANGGANAN JEMPUT SAMPAH! BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung TARIF CUMA Rp20.000/BULAN LINGKUNGAN BERSIH, HIDUP LEBIH SEHAT DUKUNG PENGELOLAAN SAMPAH DESA INFO SELENGKAPNYA HUBUNGI PENGURUS BUMDes atau Klik Link berikut : Jemput Sampah Bumdes

Berita & Artikel

Pemdes Undang BPD Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran APBDes 2026, Bahas Penambahan Dana PAD Pasca Lelang

Baturagung.id, 4 Maret 2026 - Pemerintah Desa (Pemdes) menggelar rapat penting bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, sebagai tindak lanjut atas adanya penambahan Pendapatan Asli Desa (PAD) setelah pelaksanaan lelang tanah kas desa yang telah selesai dilaksanakan sebelumnya.

Kegiatan rapat berlangsung dengan penuh keseriusan dan semangat musyawarah. Kepala Desa bersama jajaran perangkat desa mengundang seluruh anggota BPD untuk duduk bersama membahas perubahan struktur anggaran yang dinilai perlu segera disesuaikan agar pengelolaan keuangan desa tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa penambahan dana PAD hasil lelang merupakan sebuah peluang yang harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Tambahan pendapatan tersebut tentu membawa konsekuensi administratif berupa perubahan pada dokumen APBDes 2026 agar selaras dengan kondisi riil pendapatan desa saat ini.

“Alhamdulillah, hasil lelang memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD desa. Oleh karena itu, kita perlu melakukan perubahan anggaran agar dana tambahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat,” ungkap Kepala Desa dalam forum rapat.

Ketua BPD beserta anggota turut memberikan berbagai masukan dan saran konstruktif terkait arah penggunaan tambahan anggaran tersebut. Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya penguatan sektor infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, serta dukungan terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis namun tetap dalam suasana kebersamaan dan semangat gotong royong.

Rapat pembahasan ini menjadi wujud komitmen Pemdes dan BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan. Setiap perubahan anggaran dibahas secara terbuka agar seluruh pihak memahami alokasi serta tujuan penggunaan dana tambahan tersebut.

Dengan adanya perubahan APBDes 2026 ini, diharapkan program-program prioritas desa dapat berjalan lebih maksimal. Tambahan dana PAD hasil lelang diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal desa sehingga pembangunan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemdes menegaskan bahwa setiap tahapan perubahan anggaran akan dituangkan dalam dokumen resmi dan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Melalui sinergi antara Pemdes dan BPD, diharapkan pembangunan desa pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga. (MAH)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa BATURAGUNG

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:15:00 15:30:00
Selasa 07:15:00 15:30:00
Rabu 07:15:00 15:30:00
Kamis 07:15:00 15:30:00
Jumat 07:15:00 13:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 27.990.580,00
Anggaran:Rp 1.814.110.000,00

Belanja

Realisasi:RP 28.278.080,00
Anggaran:Rp 1.862.207.651,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 48.097.651,00
Anggaran:Rp 48.097.651,00

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.300.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 936.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 154.666.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 27.990.580,00
Anggaran:Rp 343.088.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 5.000.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 28.278.080,00
Anggaran:Rp 1.254.142.488,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 342.724.711,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 170.221.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 58.600.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 36.519.452,00

Desa BATURAGUNG

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172016

Domain : baturagung.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang