Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes dan BPD Baturagung Gelar Pertemuan Pembahasan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
Baturagung.id, 23 Desember 2025 - Pemerintah Desa (Pemdes) Baturagung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baturagung mengadakan pertemuan penting dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Pertemuan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Hal ini menunjukkan keseriusan serta komitmen Pemdes dan BPD Baturagung dalam menyusun perencanaan keuangan desa yang matang, transparan, dan akuntabel demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Baturagung di tahun mendatang.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Baturagung beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur terkait lainnya yang berperan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa. Dalam suasana yang penuh musyawarah dan kekeluargaan, setiap peserta pertemuan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait rancangan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2026.
Pembahasan RAPBDesa 2026 difokuskan pada penyesuaian program pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat, hasil musyawarah desa sebelumnya, serta arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, Pemdes dan BPD juga mencermati proyeksi pendapatan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, maupun sumber pendanaan lainnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan RAPBDesa merupakan tahapan yang sangat penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa APBDesa harus disusun secara cermat, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan masalah sosial yang ada di desa.
Sementara itu, pihak BPD Baturagung menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBDesa. BPD berperan aktif melakukan pembahasan, pencermatan, dan pengawasan agar setiap anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Baturagung.
Melalui pertemuan yang berlangsung seharian penuh ini, diharapkan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama dan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang. Pemdes dan BPD Baturagung berkomitmen untuk terus bersinergi serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan adanya pembahasan RAPBDesa ini, Pemerintah Desa Baturagung berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Desa Baturagung secara berkelanjutan. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...