Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Pemdes Baturagung Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025 di Kecamatan Gubug
Baturagung.id, 17 Desember 2025 - Pemerintah Desa Baturagung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Gubug. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Rakor ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan perangkat desa se-Kecamatan Gubug. Dari Desa Baturagung, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Desa Baturagung, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Kaur Perencanaan. Kehadiran Pemdes Baturagung merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bapak Bambang Supriyadi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Beliau menyampaikan bahwa Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025 bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa sepanjang tahun 2025.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai materi penting, antara lain evaluasi kinerja pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, serta penekanan pada disiplin administrasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan. Camat Gubug juga mengingatkan seluruh pemerintah desa agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Pemdes Baturagung menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini karena dinilai sangat bermanfaat sebagai wadah komunikasi dan evaluasi bersama. Melalui Rakor ini, pemerintah desa memperoleh arahan dan penegasan terkait kebijakan serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kepala Desa Baturagung menyampaikan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa ke depan. Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, penyelenggaraan pemerintahan di Desa Baturagung dapat berjalan lebih optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh peserta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil Rakor tersebut di masing-masing desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...