Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Akhirnya Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Baturagung Gubug Grobogan Resmi Terbit Hari Ini
Baturagung.id, Rabu, 18 Juni 2025 — Kabar menggembirakan datang dari Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Setelah melalui serangkaian proses panjang, diskusi intensif, serta berbagai tahap legalisasi dan konsultasi dengan instansi terkait, pada hari ini, Rabu tanggal 18 Juni 2025, Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Baturagung Gubug Grobogan akhirnya resmi diterbitkan.
Akta pendirian tersebut merupakan dokumen hukum yang menjadi dasar sah berdirinya koperasi desa sebagai badan usaha milik masyarakat yang bertujuan untuk mendorong perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan warga, dan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi berbasis desa.
Proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih Baturagung Gubug Grobogan ini telah berlangsung selama beberapa bulan, dimulai dari musyawarah desa, pembentukan panitia pendiri, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, hingga proses administrasi di hadapan notaris serta pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Semua tahapan tersebut dilalui dengan penuh dedikasi, semangat gotong royong, dan tekad bersama untuk menghadirkan wadah ekonomi kerakyatan yang berpihak pada kepentingan warga desa.
Kepala Desa Baturagung, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya akta pendirian ini. "Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi Desa Baturagung. Dengan terbitnya akta pendirian Kopdes Merah Putih, kita telah resmi memiliki koperasi desa yang akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ini bukan hanya simbol legalitas, tetapi juga simbol semangat kemandirian desa," ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih Baturagung didirikan dengan visi menjadi lembaga ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan profesional dalam pengelolaan aset serta pelayanan kepada anggotanya. Program kerja yang telah dirancang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, penyediaan bahan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di tingkat desa.
Dengan resminya akta pendirian ini, Koperasi Desa Merah Putih kini dapat segera melanjutkan langkah-langkah berikutnya seperti pengajuan nomor induk koperasi, pembukaan rekening koperasi, hingga pelaksanaan rapat anggota untuk menentukan pengurus tetap dan arah program kerja jangka pendek dan jangka panjang.
Warga Desa Baturagung, khususnya para pelaku usaha kecil dan kelompok tani, menyambut baik kabar ini. Banyak harapan yang menggantung di pundak Kopdes Merah Putih, termasuk menjadi penyokong utama dalam ketahanan pangan desa serta penguatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.
Ke depan, keberhasilan koperasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh warga, pengurus yang amanah, serta dukungan pemerintah desa dan kecamatan. Momentum ini menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Dengan terbitnya akta pendirian ini, Koperasi Desa Merah Putih Baturagung Gubug Grobogan resmi hadir sebagai lembaga usaha milik desa yang siap melayani, tumbuh, dan berkembang bersama masyarakat.
Selamat dan sukses untuk Koperasi Desa Merah Putih Baturagung Gubug Grobogan! (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...