Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Koperasi Desa Merah Putih Baturagung Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Balai Desa
Baturagung.id, 2 April 2026 — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Baturagung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Balai Desa Baturagung dengan penuh khidmat dan suasana kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota koperasi untuk melakukan evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir sekaligus merumuskan rencana strategis ke depan.
RAT tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, diantaranya pengurus koperasi, para pendiri, seluruh anggota KDMP, Kepala Desa Baturagung, serta Pendamping KDMP Kecamatan Gubug. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat desa.
Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Ketua Koperasi Desa Merah Putih yang menyampaikan laporan umum terkait perkembangan koperasi selama Tahun Buku 2025. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa koperasi mengalami berbagai dinamika, baik dari sisi usaha, keanggotaan, maupun pengelolaan keuangan. Meskipun terdapat sejumlah tantangan, secara umum koperasi dinilai mampu berjalan dengan baik dan tetap memberikan manfaat bagi anggotanya.
Selanjutnya, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas turut disampaikan secara rinci, meliputi laporan keuangan, kegiatan usaha, serta program-program yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir. Para anggota diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, maupun pertanyaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Kepala Desa Baturagung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT ini sebagai bentuk tata kelola organisasi yang baik. Ia juga menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Kepala desa juga berharap agar Koperasi Desa Merah Putih terus berkembang dan mampu menjadi contoh bagi koperasi lainnya di wilayah Kecamatan Gubug.
Pendamping KDMP Kecamatan Gubug turut memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta RAT. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa RAT bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi forum evaluasi sekaligus perencanaan untuk memperkuat kelembagaan koperasi. Ia mendorong pengurus dan anggota untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas usaha, serta menjaga kekompakan demi kemajuan bersama.
Suasana rapat berlangsung aktif dan partisipatif, terlihat dari antusiasme anggota dalam memberikan saran dan usulan demi kemajuan koperasi ke depan. Beberapa agenda penting yang dibahas dalam RAT ini antara lain pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus, pembagian sisa hasil usaha (SHU), serta penetapan rencana kerja dan anggaran untuk Tahun Buku berikutnya.
Dengan terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Baturagung semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. RAT juga menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masih menjadi landasan utama dalam menjalankan roda organisasi koperasi di tengah masyarakat. (MAH)



Sukijan
27 Januari 2026 02:31:42
Saya gak dapat ...