Desa BATURAGUNG
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Direktur BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung Ikuti Diskusi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Bersama Paguyuban BUMDes Grobogan
baturagung.id 17 September 2025 – Direktur BUMDes Ngudi Rahayu Desa Baturagung, Bapak Nuryadi, bersama dengan jajaran Paguyuban BUMDes Kabupaten Grobogan, mengikuti kegiatan penting berupa diskusi mendalam mengenai aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini turut menghadirkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Grobogan Kabupaten Grobogan, yang memberikan arahan serta penjelasan teknis terkait regulasi yang harus dipatuhi oleh seluruh BUMDes di wilayah Grobogan.
Diskusi yang berlangsung penuh semangat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengelola BUMDes tentang mekanisme serta aturan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, agar setiap proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dinilai sangat penting mengingat BUMDes menjadi salah satu ujung tombak pembangunan ekonomi desa, sehingga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan adalah hal mutlak.
Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa BUMDes harus mampu menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi desa dengan tetap berpedoman pada aturan pengadaan barang dan jasa. Melalui penjelasan yang disampaikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan ataupun kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan yang dibiayai oleh dana desa maupun kerja sama lainnya.
Bapak Nuryadi selaku Direktur BUMDes Ngudi Rahayu Baturagung menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam diskusi ini memberikan wawasan yang lebih luas mengenai tata cara pengadaan, sekaligus menjadi ajang untuk bertukar pikiran dengan BUMDes lain yang ada di Kabupaten Grobogan. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya pemahaman yang jelas, BUMDes Ngudi Rahayu akan semakin siap dalam mengembangkan unit usaha yang dimiliki tanpa harus khawatir terjebak dalam persoalan administrasi atau regulasi.
Paguyuban BUMDes Grobogan sendiri mengapresias forum diskusi ini, sebab materi yang disampaikan memberikan penjelasan yang detail, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pengadaan barang dan jasa. Harapannya, seluruh BUMDes di Grobogan dapat bergerak lebih profesional, berdaya saing, serta mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengelola BUMDes untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan usaha yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa. Dengan adanya sinergi antara BUMDes, Paguyuban BUMDes, pemerintah daerah, serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Grobogan diharapkan akan terwujud tata kelola yang lebih baik sehingga BUMDes dapat berkembang menjadi pilar kemandirian desa di Kabupaten Grobogan. (MAH)



Desago
27 Agustus 2025 08:19:47
Gotong royong warga Mintreng Desa Baturagung menjadi bukti kekompakan dalam membangun akses jalan demi...